Perampingan itu misalnya dilakukan di Bappenas. "Strukturnya tidak banyak seperti jaman dulu, dulu kan eselonnya sampai empat ya, sekarang di kedeputian paling rendah eselon III, itu sudah berlangsung dan itu sebagian berpindah dari jabatan struktural menjadi fungsional," tutur Slamet. Karena itu ia meyakini hal yang sama bisa dilakukan di kementerian atau lembaga lain.
Sebelumnya rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Jokowi usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.
Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. "Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," katanya.