Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap, Kementerian BUMN Tunjuk Dirut Pengganti PT INTI

image-gnews
Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan (tengah) bersama Direktur Utama Telkom Metra Otong Iip (ketiga dari kanan), Ketua Yayasan Danar Dana Swadharma (YDDS) Tri Mulyo (paling kiri), Direktur Utama PT Tri Handayani Utama (THU) Edi Siswanto (kedua dari kiri), Ketua Koperasi Swadharma Andri Widoyono (ketiga dari kiri) usai penandatanganan akta jual beli saham PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) di Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan (tengah) bersama Direktur Utama Telkom Metra Otong Iip (ketiga dari kanan), Ketua Yayasan Danar Dana Swadharma (YDDS) Tri Mulyo (paling kiri), Direktur Utama PT Tri Handayani Utama (THU) Edi Siswanto (kedua dari kiri), Ketua Koperasi Swadharma Andri Widoyono (ketiga dari kiri) usai penandatanganan akta jual beli saham PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) di Jakarta, Senin, 2 April 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan Surat Keputusan penunjukan Otong Iip menduduki posisi Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI menggantikan Darman Mappangara yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan terlibat suap proyek bagasi bandara. “Dengan susunan manajemen baru tersebut, INTI siap untuk meneruskan kinerja untuk mencapai target 2019,” kata PjS. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI (Persero) Gde Pandit Andika Wicaksono, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 18 Oktober 2019.

Menteri BUMN menerbitkan Surat Keputusan Nomor SK-223/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 berisi pengangkatan Otong Iip, sebagai Direktur Utama PT INTI. Otong menggantikan Darman Mappangara yang sebelumnya telah diberhentikan, dan digantikan sementara oleh Direktur Keuangan Tri Hartono Rianto, sebagai Plt Direktur Utama.

Surat Keputusan Menteri BUMN itu juga mengukuhkan posisi direksi PT INTI lainnya. Jajaran direksi PT INTI misalnya, ditetapkan masih dipegang oleh pejabat sebelumnya. Yakni Teguh Adi Suryandono selaku Direktur Bisnis, dan Tri Hartono Rianto sebagai Direktur Keuangan.

Gde mengatakan, penyerahan surat keputusan itu dilakukan hari ini, Jumat, 18 Oktober 2019. “Pemberian surat keputusan tersebut dilakukan oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media (PISM) Fajar Harry Sampurno, didampingi Kepala Bidang Usaha PISM IIb Wawan Chaerul Anwar di Kementerian BUMN,” kata dia.

Penyerahan SK tersebut juga disaksikan oleh jajaran komisaris PT INTI. Yakni Komisaris Utama Unggul Priyanto, Komisaris Nuning Sri Rejeki Wulandari, serta Komisaris Djoko Agung Harijadi.

Gde mengatakan, Otong sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (TelkomMetra) sejak 1 Oktober 2016. Otong sebelumnya sempat menjabat Direktur Direktur Utama PT Finnet Indonesia (2013-2015) dan Direktur Keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Internasional (2009). Otong bersama jajaran direksi PT INTI lainnya akan menempati posisi direksi untuk masa jabatan 20190-2024.

Gde mengatakan, dengan penetapan susunan manajemen baru tersebut, PT INTI siap meneruskan mengejar target tahun ini. PT INTI menetapkan sejumlah target dari lini bisnisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisnis broadband misalnya, PT INTI menetapkan target penjualan Rp 1,099 miliar. Lalu bisnis smart energy Rp 450 miliar, serta bisnis Defence and Digital Service Rp 1,062 miliar. “Harapannya, target tersebut bisa tercapai melalui inovasi produk dan jasa,” kata Gde.

Sejumlah produk dan jasa unggulan PT INTI. Diantaranya Set Top Box, Optical Network Termination (ONT), Spare Part Management System (SPMS), Converter Kit, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), penerangan jalan umum dengan photovoltaic (PJU-PV), KTP-el Reader, e-Voting, Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B), Sistem Informasi Dini Lalu Lintas (Sindila), serta INTI Smart Exchange (ISE).

PT INTI optimis kasus hukum yang menjerat Darman tidak mengganggu kinerja persero. Sebelumnya, Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam supaya perusahaannya bisa mendapatkan sejumlah proyek yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II. "Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019.

Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada 31 Juli 2019 silam. Saat itu KPK menangkap Andra dan anak buah Darman, Taswin Nur. Taswin ditangkap ketika menyerahkan duit Sin$96.700 atau sekitar Rp 1 miliar untuk Andra.

Setelah penangkapan itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka. Darman disangka sebagai orang yang memerintahkan Taswin Nur untuk memberikan uang kepada Andra. KPK menduga, karena pemberian uang itu, PT INTI mendapatkan sejumlah proyek. KPK juga mengendus Andra berperan menjaga dan mengawal proyek-proyek supaya bisa dikerjakan oleh PT INTI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

11 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

14 jam lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

15 jam lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

15 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.