TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendesak Rancangan Undang- Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk segera dibahas tahun depan. “Ini sudah sangat urgent karena bisnis ini berbasis kepercayaan, sehingga kami ingin secepat mungkin segera dibahas dan disahkan,” ujar Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko kepada Tempo, Kamis 17 Oktober 2019.
Sunu menjelaskan ketiadaan beleid yang menjamin perlindungan data pribadi pengguna selama ini menjadikan celah bagi penyelenggara fintech ilegal untuk melakukan pencurian dan penyalahgunaan data. Belakangan, industri fintech pendanaan memang digempur oleh kehadiran fintech abal-abal yang tak berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun sejak 2018 hingga saat ini, terdapat 1.477 entitas fintech ilegal yang telah ditutup oleh Satuan Tugas Waspada Investasi OJK. “Trust industri dirusak cukup parah karena maraknya kasus fintech lending ilegal yang menyalahgunakan data pribadi pengguna, mengakses nomor kontak bahkan hingga foto pribadi,” ucap dia.
Tak pelak, poin yang menjadi sorotan AFPI dalam RUU Perlindungan Data Pribadi utamanya adalah perihal pihak-pihak yang berwenang atau berhak mengakses data pengguna.
“Jadi nanti yang boleh mengakses adalah entitas atau pihak yang memiliki izin usaha sah dan diatur oleh regulator yang jelas,” kata Sunu. “Misalnya fintech lending harus yang berada di bawah pengawasan OJK, atau e-commerce yang jelas di bawah Kementerian Perdagangan, tidak bisa yang hanya perseroan umum tidak diatur secara khusus oleh siapa-siapa kemudian mengakses data tersebut.”
Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Mercy Simorangkir mengungkapkan perlindungan konsumen menjadi salah satu tantangan terbesar industri dalam upaya mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. “Karena kami perlu membuktikan ke masyarakat bahwa mereka betul-betul diproteksi, upaya mendorong RUU Perlindungan Pribadi masuk menjadi Prolegnas ini juga menjadi bukti kami serius dalam hal ini,” ucapnya.