TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2024
akan segera memilih ketua setelah resmi dilantik pada hari ini. Anggota BPK inkumben, Harry Azhar Aziz, mengatakan pemilihan Ketua BPK periode ini akan dilakukan pekan depan.
"Kami akan segera melakukan rapat pada Jumat nanti (17 Oktober 2019). Mungkin Senin (21 Oktober) kita akan menentukan siapa akan memegang apa," ujar Harry Azhar seusai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Oktober 2019.
Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Sesuai dengan beleid tersebut, pemilihan pimpinan BPK dilakukan secara musyawarah oleh seluruh anggota BPK untuk mencapai mufakat. Seumpama tak mencapai mufakat, pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara alias voting.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung telah memandu lima anggota BPK periode 2019-2024 membacakan sumpah jabatan. Sumpah jabatan dilaksanakan pada Kamis siang di Gedung MA dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Lima anggota tersebut adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Anggota BPK ini terpilih dari 55 peserta yang mengikuti bursa pencalonan anggota BPK oleh anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019.
Komisi XI lalu mengadakan voting terhadap 55 peserta. Hasilnya menyatakan Pius Lustrilanang unggul dengan 43 suara, Hendra Susanto 41 suara, Daniel Lumban Tobing 41 suara. Lalu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.
Penetapan lima anggota diputuskan melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Keputusan presiden ini mulai berlaku sejak pengucapan janji anggota BPK.
Harry Azhar mengatakan visi dan misi anggota BPK telah disusun oleh anggota BPK periode sebelumnya. "Soal visi dan misi strategi dan rencana strategis BPK 2019-2024 sebenarnya sudah disiapkan oleh BPK sebelumnya jadi tinggal pengesahan saja," tuturnya.
Menurut Harry, BPK ke depan memiliki rencana meningkatkan kualitas pemeriksaan atau audit. BPK selanjutnya akan melaksanakan tiga jenis pemeriksaan keuangan. Pertama, pemeriksaan rutin yang dilakukan untuk mengaudit keuangan tahunan.
Kedua, pemeriksaan untuk tujuan tertentu atau investigasi. Ketiga, pemeriksaan kinerja kementerian atau lembaga.
"Kami harap kinerja BPK turut berkontribusi pada kemakmuran rakyat, seperti menurunnya angka kemiskinan, menurunnya angka pengangguran, menurunnya indeks rasio gini, menaikkan angka indeks pembangunan manusia," katanya.