Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Ekspresi Abdul Somad dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. MUI mengundang penceramah itu untuk mengklarifikasi atau tabayyun terkait video ceramah soal salib yang sedang viral. TEMPO/Subekti
Ekspresi Abdul Somad dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. MUI mengundang penceramah itu untuk mengklarifikasi atau tabayyun terkait video ceramah soal salib yang sedang viral. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ustaz kondang Abdul Somad atau UAS dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai pengajar sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau. UAS mengundurkan diri karena terkendala kesibukan dalam berdakwah.

Selama ini, UAS memang dikenal sebagai salah satu ustaz yang kerap mengisi ceramah agama di berbagai tempat di Indonesia.

Menanggapi pengunduran diri Ustad Abdul Somad,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tidak mempersoalkan hal itu. Kepala Biro Humas BKN,Mohammad Ridwan mengatakan, PNS bisa saja mengundurkan diri dari jabatannya. “Bisa saja,” kata Ridwan saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. 

Namun, Ridwan meminta informasi lebih lanjut soal pengunduran diri UAS ini ditanyakan ke pihak Kementerian Agama yang membawahi UIN Sultan Syarif Kasim. “Saya tidak tahu detailnya, bisa ditanyakan ke Kemenag, agar tidak salah informasi detil,” kata dia.

Namun demikian, kata Ridwan, ketentuan pengunduran diri atas permintaan sendiri ini telah ada aturannya sendiri. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Manajemen PNS dalam BAB VIII tentang Pemberhentian. Pasal 238 tentang pemberhentian atas permintaan sendiri, menjelaskan tiga aturan utama mengenai hal ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, PNS yang mengajukan permintaan berhenti, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Namun pada poin kedua, permintaan berhenti dapat ditunda untuk paling lama satu tahun, apabila PNS yang bersangkutan masih diperlukan untuk kepentingan dinas.

Pada aturan ketiga, disebutkan permintaan berhenti tersebut dalam ditolak atas enam alasan, yaitu: pertama, sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan; kedua, terikat kewajiban bekerja pada instansi pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; ketiga, dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS.

Keempat yaitu sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; kelima,. sedang menjalani hukuman disiplin; dan kelima, alasan lain menurut pertimbangan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) menolak kuliah umum yang menghadirkan penceramah Abdul Somad. Pihak UGM meminta acara yang sedianya digelar di masjid kampus itu dibatalkan. “Berkaitan dengan acara yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2019.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

1 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

20 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

27 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

28 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.