Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berantas Impor Tekstil Ilegal, Kemenkeu Aktifkan Fungsi Intelijen

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemani Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi tengah berbincang dengan perwakilan PT Dunia Express di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 4 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemani Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi tengah berbincang dengan perwakilan PT Dunia Express di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 4 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mengeksekusi sejumlah kebijakan untuk memberantas kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satu hal yang akan dilakukan adalah peningkatan kegiatan intelijen.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan sejumlah upaya penertiban guna mencegah kebocoran impor TPT. Perintah pengawasan dan penindakan tersebut telah ia keluarkan kepada seluruh jajaran anggota.

Adapun pengaktifan fungsi intelijen akan lebih digiatkan guna mencegah penyalahgunaan impor TPT oleh Angka Pengenal Impor Produsen (API-P). "Mereka bisa saja mengklaim sebagai produsen tetapi bahan bakunya dijual ke pasar terbuka, tidak dijual ke Industri Kecil dan Menengah [IKM] yang ada dalam daftar," kata Heru saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin 14 Oktober 2019.

Dirjen Bea dan Cukai juga akan melakukan penyisiran daftar IKN yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan kepada DJBC. Heru mengatakan pihaknya akan memeriksa eksistensi IKM yang membeli TPT melalui API-U.

Heru melanjutkan, pihaknya bersama dengan Ditjen Pajak juga akan melakukan joint analysis atas importir TPT. Mereka akan meneliti perusahaan yang terindikasi tidak wajar seperti likuiditas perusahaan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai importasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investigasi ini juga akan didukung oleh kajian yang dilakukan Satgas TPT. Tim ini nantinya akan teridiri dari Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, serta Kementerian Perdagangan. Tugas satgas ini adalah mengkaji kemampuan produksi sebuah perusahaan dan membandingkannya dengan sejumlah faktor di antaranya, jumlah importasi, kapasitas mesin, serta kemampuan finansial perusahaan. "Perusahaan-perusahaan itu memiliki laporan keuangan. Dari laporan tersebut kami bisa meneliti perusahaan mana yang tidak wajar," lanjutnya.

Terakhir, pemerintah juga akan mewajibkan IKM yang membeli tekstil dari API-U untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini, lanjutnya akan memudahkan pihak berwenang untuk melacak eksistensi IKM dan importir yang terlibat.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

30 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

31 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

31 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

58 hari lalu

Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkolaborasi menjalankan bisnis Batik Braja. Ada sekolah yang bertugas memproduksi, memasarkan, serta mencatat di pembukuan.


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Paviliun Indonesia Hadirkan Nuansa Tekstil Hingga Kopi Premium Nusantara di FITUR 2024

30 Januari 2024

Paviliun  Indonesia di FITUR 2024, Madrid, Spanyol/Istimewa
Paviliun Indonesia Hadirkan Nuansa Tekstil Hingga Kopi Premium Nusantara di FITUR 2024

6.600 pengunjung datangi paviliun Indonesia di pameran pariwisata internasional terbesar ke-2 di dunia, yaitu FITUR 2024, Madrid Spanyol.


Ganjar-Mahfud Bakal Bentuk Kementerian Khusus Urusi Sawit: Enggak Cukup di Bawah Eselon Dua

17 Januari 2024

Ganjar-Mahfud Bakal Bentuk Kementerian Khusus Urusi Sawit: Enggak Cukup di Bawah Eselon Dua

TPN Ganjar Mahfud menyebut, Ganjar-Mahfud bakal membentuk lembaga setara kementerian yang khusus mengurusi permasalahan sawit di Indonesia.


Indeks Kepercayaan Industri per Desember 2023 Melemah ke Level 51,32, Apa Artinya?

28 Desember 2023

Ilustrasi kawasan industri. Dok.TEMPO/Sakti S. Karuru
Indeks Kepercayaan Industri per Desember 2023 Melemah ke Level 51,32, Apa Artinya?

Kemenperin mengumumkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Desember 2023 mencapai 51,32 atau turun dibanding bulan sebelumnya.


Daftar 8 Produk Impor di E-Commerce Kena Pungutan Tambahan per 17 Oktober 2023

15 Oktober 2023

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Daftar 8 Produk Impor di E-Commerce Kena Pungutan Tambahan per 17 Oktober 2023

Kementerian Keuangan akan mengenakan tarif MFN tambahan terhadap empat komoditas impor di e-commerce. Produk apa saja yang dimaksud?