TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan regulasi kendaraan listrik dipermudah untuk mendorong pertumbuhan industri tersebut.
Jonan dalam seminar tantangan industri migas di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa untuk aturan regulasi bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Cina.
Menurutnya, di Cina tidak mudah untuk bisa mendapatkan plat nomor kendaraan. Karena itu, punya banyak mobil pun tidak ada guna bila tidak memiliki plat nomor kendaraan. Kecuali akan dipermudah bila jenis kendaraannya adalah mobil listrik.
"Di Beijing itu plat nomor dilelang, dan diundi nomornya. Jadi regulasinya memang ketat," kata dia.
Untuk penerapan di Indonesia, menurut dia, ada dua instansi yang mampu mendorong aturan mengenai kendaraan listrik, yaitu Kementerian Perhubungan dan Polri.
Sebab dengan kombinasi dua instansi tersebut, pengetatan terhadap aturan kendaraan bisa dikendalikan. Dengan didorongnya kendaraan listrik, maka polusi dari emisi gas buang bisa ditekan.
Menurut Jonan, selain itu penghematan anggaran untuk BBM juga bisa ditekan sehingga tidak memakai bahan bakar fosil.
ANTARA