TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pencurian ikan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lainnya telah mengancam berbagai aspek kemanusiaan. Karena itu, kejahatan kemanusiaan ini harus segera diatasi secara global.
"Illegal fishing adalah ancaman besar, bukan hanya kepada stok ikan tetapi juga kepada perekonomian dan kemanusiaan," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM), di Kantor KKP, Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.
Menurut Menteri Susi, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan. Selain itu, ada juga pencurian ikan yang terkait dengan perdagangan satwa langka hingga penyelundupan senjata api dan narkoba.
Menteri Susi juga berpendapat bahwa tindak pidana sektor perikanan merupakan aktivitas kejahatan yang sangat menguntungkan. Sebab, pencuri ikan dapat menghindari pajak seperti dengan melakukan alih muatan di tengah laut, sehingga bisa mengurangi beban biaya lebih besar lagi.
Sebelumnya, ketika memberi kuliah umum di New York University, 23 September 2019 lalu, Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan kejahatan lintas negara. Sebab, pencurian itu terorganisir dan melibatkan banyak kewarganegaraan.
Ia mengatakan kapal yang ditangkap di Indonesia umumnya memiliki anak buah kapal (ABK) atau kru dari berbagai negara. Ada yang dari Indonesia, Peru, Myanmar, dan lainnya karena mereka beroperasi secara global.
Oleh karena itu, Susi Pudjiastuti menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime. Namun, hingga saat ini baru sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.
"Indonesia masih membutuhkan lebih banyak lagi dukungan negara lainnya agar kebijakan pemberantasan transnational organized crime di industri perikanan dapat diperkuat," kata Susi Pudjiastuti.
ANTARA