TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kolaborasi dengan Interpol dalam rangka mengatasi pencurian ikan atau illegal fishing. Menteri Susi Pudjiastuti merasa perlu menggandeng polisi internasional ini karena sekarang pencurian ikan telah merambah banyak kawasan perairan di berbagai negara.
"Pada tanggal 13-15 Oktober ini, Satgas 115 dan Interpol bersama-sama menyelenggarakan Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Senin 14 Oktober 2019.
Menurut dia, pertemuan regional tersebut adalah pertemuan antara sesama aparat penegak hukum baik di dalam negeri maupun dengan unsur dari internasional dalam rangka membahas berbagai kasus-kasus tertentu. Menteri Susi menilai RIACM sangat penting karena menghubungkan berbagai pihak penegakan hukum lintas negara serta bertindak seperti tindakan kolaborasi legal bersama.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga mengungkapkan bahwa ini kali kedua pihaknya bersama-sama Interpol mengadakan pertemuan serupa. Pertemuan pertama telah digelar pada Juli 2019 lalu.
Pada pertemuan kali ini, ujar dia, kasus yang dibahas adalah mengenai penangkapan kapal ikan STS-50 dan MV Nika, yang juga mengundang sejumlah perwakilan negara lainnya seperti Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan, dan Panama. Menteri Susi berharap berbagai negara bisa menegakkan hukum terhadap pencurian ikan di negara mereka, sebagaimana telah dilakukan Indonesia selama ini.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan dengan memusnahkan 21 kapal ikan asing ilegal di Kalimantan Barat. Dengan dimusnahkannya 21 kapal ini, maka jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini bertambah menjadi 556 kapal.
Menteri Susi mencatat, jumlah tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
ANTARA