Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelolaan JKN oleh BPJS Kesehatan Banjir Kritikan

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pendaftaran BPJS di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Pendaftaran BPJS di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga pemerintah mengkritik penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kritik ini disampaikan di tengah rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020, rencana pemberlakuan sanksi pelayanan publik bagi para penunggak iuran, hingga beban defisit yang ditanggung bertahun-tahun.

“Ini harus menjadi refleksi bagi BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam melakukan keterbukaan pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan, bukan membuat belanja kesehatan yang malah memberatkan masyarakat,” kata Social Policy Officer dari Perkumpulan Prakarsa, Eka Afrina Djamhari dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 13 Oktober 2019.

Dalam diskusi ini, Perkumpulan Prakarsa ini memaparkan hasil survei yang mereka baru saja mereka lakukan pada 2017 lalu terhadap 1.343 peserta BPJS di 11 kabupaten/kota. Terdapat tiga temuan utama dalam survei ini. 

Pertama, bantuan iuran belum mampu mengurangi pengeluaran out of pocket dari pasien dan keluarganya saat sakit. Kedua, kurangnya kenyamanan yang diperoleh pasien. Sebab, 51 persen responden menilai dokter kurang peduli saat pemeriksaan. Ketiga, moral hazard dari penyedia layanan kesehatan. Keempat, keterbatasan obat. Sebab, 42 persen responden mengeluh obat tidak tersedia sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Kajian dan Pengembangan, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Farida Indriani juga menyampaikan riset yang dilakukan lembaganya sejak 2016 di 8 provinsi. Dari hasil riset ini, KPI menemukan ada proses pendataan yang salah sehingga banyak keluarga miskin yang tidak mendapatkan layanan. “Padahal, seharusnya JK untuk semua WNI,” kata dia.

Dalam awal riset, kata Farida, KPI menemukan beberapa masalah yang terjadi di lapangan. Salah satunya yaitu adanya peserta JKN yang menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ditolak berobat sebagai peserta JKN. Sebab, peserta tersebut dinyatakan tidak lagi tercantum dalam peserta PBI atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Selanjutnya yaitu Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih yang menyoroti persoalan pada banyaknya tunggakan iuran di BPJS Kesehatan. Menurut dia, masalah ini terjadi karena memang, sebagian besar pekerja di Indonesia bergerak di sektor informal. Sehingga, kelompok ini memperoleh pendapatan yang tidak stabil. “Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan sosial ekonomi rakyat untuk mengatasi dominasi pekerja informal ini,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bidang Jaminan Sosial, Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Timboel Siregar menyoroti masalah yang ada pada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sanksi berupa penghentian sejumlah pelayanan publik sebenarnya telah disediakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. “Namun belum efektif,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

9 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

21 jam lalu

BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

7 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta di hari terakhir libur cuti bersama Lebaran pada Minggu, 9 Juni 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Lebaran, Ini Cara Wisatawan Luar Yogyakarta Dapat Akses Layanan Kesehatan Secara Gratis

BPJS Kesehatan Yogyakarta menyatakan wisatawan yang libur lebaran di Yogyakarta tetap dapat akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

20 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

21 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.