TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa seorang oknum aparat sipil negara atau ASN di Kampar Riau berinisial MJ terkait unggahan komentar di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. "Dari kemarin kita lakukan pemeriksaan, diambil keterangan. Maksud dan tujuan dia menulis itu apa," kata Kepala Polres Kampar AKBP Asep Dermawan di Pekanbaru, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Kepolisian memeriksa MJ pada Jumat kemarin setelah dia mengomentari salah satu unggahan status Facebook seorang warganet. Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden yang menimpa Wiranto. "Ada status yang menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," kata Asep.
Namun, MJ yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
"Lalu dia (MJ) comment. Intinya cocoknya digantung. Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ujar Asep.
Polisi, kata Asep, juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.