Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejar Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Kerahkan 3.200 Penagih

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demi mengejar tunggakan iuran pesertanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengerahkan 3.200 orang penagih yang disebut kader JKN. Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf mengklaim, per  penagih berhasil mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sampai Rp 5 juta. 

"Karena itu harus dibutuhkan skill juga. Kalau mereka bisa bergaul di masyarakat, figurnya mudah diterima. Kadang kita tidak mengira, mereka bisa memberikan sampai Rp 4 juta sampai Rp 5 juta dan itu bisa," kata dia di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, 11 Oktober 2019.

Iqbal mengungkapkan, selain menagih tunggakan iuran, kader JKN juga memberikan sosialisasi pentingnya menggunakan BPJS Kesehatan. Mereka juga menjaring nasabah baru.

"Dia tidak semata hanya menagih, dia juga bisa menampung keluhan, sehingga kita bisa menjadi masukan untuk perbaikan layanan. Di sisi lain dia bisa mendaftarkan peserta baru karena recruitment melalui kader JKN," ucap Iqbal.

Menurut Iqbal, para kader JKN melakukan penagihan dari pintu-pintu untuk mengumpulkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dilunasi. Ia memastikan, tidak seperti debt collector, tidak ada kekerasan dalam proses penagihan  karena semua sudah ada regulasinya.

"Jadi pasti ketika kita bergerak untuk menagih kita dalam koridor regulasi. Kan datang sekali belum tentu bisa bayar, karena kita enggak bisa maksa juga. Kita datang dengan sopan dan kekeluargaan," Iqbal menjelaskan.

Proses penagihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan terus berlangsung hingga kesadaran masyarakat dalam membayar benar-benar telah terbangun. "Jadi harus edukasi agar merangsang orang untuk membayar, dampaknya berbeda ketika mereka diedukasi dan ada payung hukum mengatur untuk orang yang memiliki kemampuan, tapi tidak mempunyai kemauan," tutur Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno memintah pihak asuransi plat merah tersebut  membuka data ke publik tentang progress penagihan dari kader JKN.

"BPJS harus membuka datanya. Tunggakannya berapa, sudah terkumpul berapa? Ini masyarakat juga berhak tau," kata Agus kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2019.

Menurut Agus, jika BPJS Kesehatan rutin melaporkan data tunggakan tersebut, maka akan membangun kesadaran masyarakat yang sebelumnya menunggak. Mereka akan teredukasi pentingnya membayar iuran.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

1 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

1 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

4 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.