Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN dan Kepolisian Membekuk Sindikat Mafia Tanah dan Properti

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil usai melakukan pertemuan di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil usai melakukan pertemuan di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polda Metro Jaya, dan Polda Banten, merilis hasil tangkapan bersama terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai mafia tanah dan properti. Para pelaku beroperasi dengan berbagai motif, mulai dari mendirikan kantor notaris palsu hingga memalsukan dokumen warkah demi mengklaim kepemilikan atas tanah.

“Kami bersama kepolisian berhasil mengungkap kasus mafia tanah ini, ini masalah waktu dan lokasi,” kata Menteri Agraria Sofyan Djalil dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Agraria di Jakarta Selatan, Jumat ,11 Oktober 2019.

Sofyan mengatakan, penyelesaian kasus tanah ini penting lantaran beberapa waktu lalu, presiden kecewa karena ada 31 perusahaan Cina yang keluar dari Indonesia. Namun, tak satupun dari perusahaan tersebut yang masuk ke Indonesia. “Masalahnya ada pada ketidakpastian hukum, salah satunya masalah tanah. Saya ketemu investor, ada yang sampai setahun belum juga dapat izin,” kata dia.

Berbagai modus dilakukan pelaku. Di Jakarta, Polda Metro Jaya menangkap empat sindikat yang selama ini diduga menjadi mafia apartemen. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kelompok ini beroperasi dengan berpura-pura membeli sebuah properti berupa apartemen. “Mereka lalu menghubungi penjual untuk bersama-sama ke kantor notaris yang fiktif,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kantor notaris fiktif inilah operasi penipuan ini berjalan. Para pelaku mempekerjakan sejumlah staf kantor notaris yang juga fiktif. Selanjutnya, para pelaku meminta sertifikat kepemilikan properti tersebut kepada si penjual dengan dalih untuk dibawa ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Atas kejadian ini, total kerugian yang dialami oleh sejumlah korban mencapai Rp 300 miliar.

Sementara di Banten, kepolisian setempat mengungkap kasus pemalsuan dokumen Warkah oleh sejumlah orang pada lahan operasi dari pabrik PT Lotte Chemical Indonesia. Padahal, lahan tersebut sudah menjadi Hak Pengelolaan (HPL) dari PT Krakatau Steel sejak tahun 1960, yang kemudian digunakan oleh Lotte Chemical, perusahaan asal Korea Selatan, untuk membangun pabrik petrokimia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Novri Turangga mengatakan dalam kasus ini, pelaku bahkan meminta PT Lotte Chemical Indonesia untuk menghentikan aktivitas bisnisnya. Setelah diusut, ternyata tanah tersebut telah dijual dan beralih hak milik oleh para orang tua si pelaku. Namun, pelaku tetap mengklaim masih memiliki tanah tersebut.  “Karena setiap peralihan pasti akan dicatat (BPN setempat),” kata Novri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 jam lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

13 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

16 hari lalu

Ilustrasi perempuan mengunjungi rumah tetangga. Foto: Freepik.com
Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

25 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

25 hari lalu

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

28 hari lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

29 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

31 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.