Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNI Gandeng BI, Sosialisasikan Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA

image-gnews
Kepala tim divisi devisa hasil ekspor tambang departemen pengelolaan dan kepatuhan laporan BI Harrizal Fitra (kiri) serta direktur tresuri dan internasional BNI Bob Tyasika Ananta (Kanan) bertukar cinderamata dalam sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 100 nasabah eksportir BNI ini di Jakarta, Kamis (10 Oktober 2019).
Kepala tim divisi devisa hasil ekspor tambang departemen pengelolaan dan kepatuhan laporan BI Harrizal Fitra (kiri) serta direktur tresuri dan internasional BNI Bob Tyasika Ananta (Kanan) bertukar cinderamata dalam sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 100 nasabah eksportir BNI ini di Jakarta, Kamis (10 Oktober 2019).
Iklan

INFO BISNIS — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggandeng Bank Indonesia (BI) mensosialisasikan perangkat kebijakan yang mengatur dan memudahkan para eksportir penghasil devisa untuk menyimpan hasil ekspornya dalam bentuk sumber daya alam (SDA) di dalam negeri.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis,10 Oktober 2019 yang dihadiri para pembicara antara lain Kepala Tim Divisi Devisa Hasil Ekspor Tambang Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI, Harrizal Fitra. Acara ini sendiri ditutup oleh Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Bob Tyasika Ananta. Adapun peserta yang hadir terdiri atas eksportir SDA dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang berasal dari Jabodetabek.

Sosialisasi ini diberikan pada sekitar 100 nasabah BNI yang juga eksportir SDA. Peraturan yang disosialisasikan adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PBI DHE SDA).

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, para Nasabah Eksportir BNI akan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai PBI DHE SDA. Dengan pemahaman tersebut diharapkan ke depannya akan mendongkrak perolehan DHE SDA yang dikelola secara efektif melalui Rekening Khusus (Reksus) DHE SDA di BNI. Peningkatan devisa ini nantinya akan dapat berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional dan kesinambungan pembangunan nasional. 

Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Bob Tyasika Ananta, mengungkapkan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi PBI DHE SDA tersebut diinisiasi dengan tujuan untuk mendukung implementasi rangkaian kebijakan Pemerintah RI dalam rangka meningkatkan penerimaan DHE SDA. “Selain itu, juga untuk meningkatkan kerja sama antara BNI dengan para nasabah eksportir mengenai implementasi Peraturan Pemerintah dimaksud khususnya pengelolaan Rekening Khusus DHE SDA secara efektif, serta meningkatkan potensi bisnis terkait lainnya,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga September 2019, volume transaksi ekspor BNI secara keseluruhan mengalami pertumbuhan sebesar 19,86 persen (YoY), adapun pembiayaan ekspor BNI baik melalui negosiasi maupun diskonto tumbuh sebesar 17,50 persen (YoY). Sementara untuk komoditas yang mengalami peningkatan transaksi ekspor di BNI (YoY) berasal dari sektor Oil, Gas & Mineral atau batu bara, minyak bumi, nikel, dan gas sebesar 22,20 persen; Chemical sebesar 111,44 persen; Iron & Steel sebesar 76,90 persen; dan Vegetable Products sebesar 47,52 persen.

“Kami optimistis dengan diimplementasikannya rangkaian kebijakan Pemerintah RI terkait DHE SDA ini akan memberikan dampak yang positif terhadap penambahan dana pihak ketiga BNI. Di sisi lain segala bentuk DHE yang masuk khususnya yang berasal dari SDA pun akan lebih terkontrol dan termonitor dengan baik, sehingga dapat diketahui potensi besar yang dapat ditingkatkan oleh Pemerintah RI ke depannya,” kata Bob.

Sementara itu, Harrizal Fitra menyebutkan terdapat empat pokok pengaturan dalam PBI DHE SDA yang dipaparkan pada kegiatan sosialisasi ini, yaitu pertama, kewajiban penerimaan DHE SDA melalui rekening khusus (Reksus) DHE SDA. Kedua, pengaturan terkait pembukaan Reksus DHE SDA, transfer dana masuk, dan transfer dana keluar Reksus DHE SDA. Ketiga, pengawasan dan pengenaan sanksi atas pelanggaran kewajiban DHE SDA. Keempat, pengaturan waktu pemberlakuan ketentuan.

Harrizal menambahkan, pengelolaan DHE SDA melalui Rekening Khusus tetap dapat dipergunakan oleh para eksportir untuk kebutuhan pembayaran bea keluar dan pungutan lainnya. “Rekening yang sama juga dapat digunakan untuk aktivitas ekspor, pinjaman, impor, keuntungan atau dividen, dan keperluan lain dari penanam modal sesuai ketentuan penanaman modal. Sepanjang dibuktikan dengan dokumen pendukung sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal,” ujarnya. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.