TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan merosotnya peringkat daya saing Indonesia disebabkan karena faktor regulasi.
"Itu kan larinya ke regulasi yang dianggap masih menghambat," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Laporan Global Competitiveness Report 2019 dari World Economic Forum (WEF) mencatat peringkat daya saing Indonesia melorot 5 peringkat. Tahun lalu, Indonesia berada di ranking 45 tapi kini peringkatnya turun ke posisi ke-50. Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau lebih rendah 0,3 dibandingkan tahun lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui Indonesia harus terus berbenah untuk memperbaiki daya saing global. Ia menyebut banyak bidang dalam pemerintahan yang harus diperbaiki mulai dari regulasi hingga kemudahan untuk berinvestasi.
"Itu selalu kita bicarakan bahwa tingkat kompetitif kita di bawah Thailand, Vietnam. Mereka lebih baik dari kita [dalam daya saing dan kemudahan berinvestasi]. Kita menyadari itu sehingga harus diperbaiki," paparnya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2019.
Ekonom senior Faisal Basri menulis bahwa kabar kurang menggembirakan bagi Indonesia mengalami penurunan peringkat cukup tajam. Tak hanya turun peringkat, skor daya saing juga melorot dari 64,9 menjadi 64,6. Artinya, kata Faisal, penurunan peringkat Indonesia bukan hanya karena negara-negara lain mengalami kenaikan skor melainkan juga karena skor daya saing Indonesia sendiri yang memburuk.
Faisal membeberkan, di antara enam negara ASEAN, hanya Indonesia dan Filipina yang mengalami penurunan skor. Sementara itu India adalah satu-satunya negara BRICS yang mengalami penurunan skor, mengakibatkan posisi India merosot 10 peringkat.
Malaysia dan Thailand sama-sama mengalami penurunan daya saing dua peringkat, namun skor kedua negara mengalami kenaikan. Berarti, imbuh Faisal, ada negara yang sebelumnya di bawah mereka menikmati perbaikan skor daya saing yang lebih cepat.
Dengan kata lain, tulis Faisal, peningkatan skor daya saing tidak otomatis meningkatkan peringkat. Laju kecepatan perbaikan juga turut menentukan kenaikan peringkat.
GCI merupakan indikator komposit dari 103 indikator yang dikelompokkan dalam 12 pilar. Skor terburuk Indonesia dialami oleh pilar ke-12 (innovation capability) yang hanya 37,7 dari skor tertinggi 100. Terburuk kedua adalah pilar ke-3 (ICT adoption), lalu pilar ke-8 (labor market), pilar pertama (institutions), dan pilar ke-7 (product market).
Karena itu, Faisal Basri menyarankan, perbaikan daya saing di Indonesia perlu diakselerasikan. Ini penting, agar Indonesia tidak disusul oleh Vietnam yang belakangan ini menunjukkan perbaikan pesat di berbagai bidang.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS