TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Prof Dr Chandra Fajri Ananda meminta kenaikan cukai rokok dan harga jual ecerannya ditunda. Menurut hematnya, kenaikan yang masing masing sebesar 23 dan 35 persen itu bisa memicu laju inflasi.
Prof Chandra mengatakan, kenaikan cukai dan HJE rokok bila ditinjau dari kaca mata ekonomi secara komprehensif dapat menimbulkan inflasi dan dampak ekonomi yang negatif bagi masyarakat dan negara.
“Bila dilihat dari sisi penerimaan negara, kenaikan cukai dan kenaikan HJE rokok dapat sedikit membantu menambah pendapatan negara. Namun bila ditinjau secara komprehensif dari sisi makro ekonomi, kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi yang tinggi. Bila dipaksakan akan menimbulkan inflasi tinggi sekaligus mengganggu perekonomian nasional saat kondisi ekonomi saat ini sedang kurang menggembirakan,” ia menjelaskan.
Karena itu, Chandra menyarankan Menteri Keuangan menunda kenaikan cukai rokok sambil menunggu suasana ekonomi kondusif. Pemerintah perlu membuat kondisi ekonomi stabil terlebih dahulu, baru kemudian menaikkan harga dan cukai rokok.
Diakui Prof Chandra, dari sisi makro ekonomi, cukai memiliki dua fungsi. Pertama untuk penerimaan negara. Kedua adalah untuk pengendalian produk itu sendiri.
Dari sisi penerimaan negara, Prof Chandra mempertanyakan, mengapa hanya cukai rokok saja yang terus dinaikkan untuk menambah pendapatan negara. Sementara masih banyak produk atau sektor lain yang hingga saat ini belum dikenakan cukai. Padahal di negara negara maju, sudah dikenakan cukai. Sementara industri rokok sudah terlalu dibebani dengan banyak aturan atau over regulated.
Ia menduga, Kementerian Keuangan sudah membuat perhitungan jika cukai rokok dan HJE dinaikkan sekian persen akan terjadi penurunan produksi rokok dan penurunan tingkat pembelian rokok. Namun penurunan tersebut sudah tertutupi dengan adanya kenaikan cukai yang tinggi.
Sementara dari sisi pengendalian, kata dia, tidak harus industri rokok dimatikan dengan pengenaan cukai rokok dan HJE yang tinggi agar masyarakat perokok berkurang. Pemerintah perlu juga meningkatkan sosialisasi akan pentingnya hidup sehat dan penegakan regulasi yang konsisten.