TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Global Competitiveness Report 2019 dari World Economic Forum (WEF) mencatat peringkat daya saing Indonesia melorot 5 peringkat. Tahun lalu, Indonesia berada di ranking 45 tapi kini peringkatnya turun ke posisi ke-50. Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau lebih rendah 0,3 dibandingkan tahun lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa Indonesia memang harus terus berbenah untuk memperbaiki daya saing global. Ia menyebut banyak bidang dalam pemerintahan yang harus diperbaiki mulai dari regulasi hingga kemudahaan untuk berinvestasi.
"Itu selalu kita bicarakan bahwa tingkat kompetitif kita di bawah Thailand, Vietnam. Mereka lebih baik dari kita [dalam daya saing dan kemudahan berinvestasi]. Kita menyadari itu sehingga harus diperbaiki," paparnya di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2019.
Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai regulasi yang rumit menjadi penyebabnya. “Ya, itu karena regulasi kita terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi,” ungkapnya.
Menurut Bambang, tumpang tindih aturan di kementerian/lembaga disebut menekan minat investor ke Indonesia. Padahal, negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia makin agresif menawarkan berbagai kemudahan sehingga otomatis daya saing Indonesia menurun.
Sebelumnya, pada Mei 2019, peringkat indeks daya saing Indonesia tercatat naik dalam International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking. Saat itu, Indonesia langsung melompat 11 peringkat ke posisi 32.
IMD World Competitiveness Ranking merupakan peringkat daya saing negara-negara di dunia yang disusun oleh IMD World Competitiveness Center pada 28 Mei 2019. IMD adalah sekolah bisnis independen yang berpusat di Swiss, dan telah menerbitkan data peringkat tahunan sejak 1989.