TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai kewajiban sertifikasi halal akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Menurut dia, dari perspektif makro, jaminan halal telah menjadi tren dunia. Dengan demikian, kata Lukman, produk halal berpeluang besar secara ekonomis.
Lukman menuturkan, untuk pertama kalinya jaminan produk halal diselenggarakan oleh pemerintah. "Umat Islam perlu kepastian hukum terhadap produk yang dikonsumsi. Ada kebutuhan jaminan atas kehalalan produk. Konsumen wajib menyiapkan informasi yang benar soal halal. Negara wajib melayani," kata dia sebagaimana dilansir Bisnis.com, Kamis 10 Oktober 2019.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebidayaan Agus Sartono berpendapat kebijakan sertifikasi halal strategis untuk mengoptimalkan captive market.
“Apalagi, dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 80% dari total penduduk, potensinya sangat besar,” tuturnya.
Menurut Agus, perlu terobosan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan yang disebabkan oleh banyaknya impor di Indonesia.
“Harus ada kesadaran bersama tentang pentingnya mengoptimalkan captive market yang ada di depan mata, agar jangan sampai justru malah pihak luar yang memanfaatkan peluang ini. Halal bisa didorong ke arah sana,” kata dia.