Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gapmmi Minta Aturan Minyak Goreng Tak Diberlakukan Awal 2020

image-gnews
Pedagang minyak goreng di Pasar Rumput Jakarta, Minggu (21/12). Pemerintah membuat program minyak goreng kemasan yang terjamin higienitasnya dan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasar. Tempo/Arnold Simanjuntak
Pedagang minyak goreng di Pasar Rumput Jakarta, Minggu (21/12). Pemerintah membuat program minyak goreng kemasan yang terjamin higienitasnya dan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasar. Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Doni Wibisono meminta pemerintah tak memaksakan berlakunya kewajiban minyak goreng dalam kemasan mulai awal Tahun 2020. Pasalnya, ia menilai setiap aturan butuh waktu penyesuaian dan sosialisasi.

"Enggak masuk akan kalau semua mau dipaksa tahun baru, sedikit sekali waktunya, Permendag kan akan mencakup seluruh Indonesia," ujar Doni di Hotel Milenium Sirih, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019. Apalagi, kalau aturan itu diikuti oleh tindakan hukum yang dilakukan aparat dan merugikan banyak pihak.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Doni mengatakan sebuah aturan membutuhkan waktu setidaknya satu tahun untuk sosialisasi dan penyesuaian sebelum menjadi ketetapan penuh. Kalau setelah ada perubahan lagi, sosialisasi kembali dibutuhkan. "Perlu waktu industri melakukan penyesuaian, perlu grace period."

Kementerian Perdagangan bakal melarang minyak goreng curah mulai awal tahun mendatang. Artinya, terhitung tanggal tersebut minyak goreng wajib menggunakan kemasan. Adapun Harga Eceran Termurah dipatok Rp 11.000 per liter.

Ihwal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta agar larangan peredaran minyak goreng curah dibatalkan. "Pokoknya pelarangannya itu batal dulu," kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu.

Darmin mengaku sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menanyakan terkait larangan tersebut. "Saya tanya Pak Enggar, akan dibatalkan apa sudah (dibatalkan). Pokoknya sedang dalam proses dibatalkan," kata Darmin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Enggartiasto dalam keterangan tertulis sebelumnya menegaskan bahwa tidak dilarang bagi warga menggunakan minyak goreng curah. "Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilakan masyarakat yang masih mempergunakan minyak goreng curah," katanya.

Namun, ia ingin agar industri segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter. Menurut dia, pemerintah tak pernah bermaksud mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah.

Karena itu, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah. Kemasan-kemasan ini, ujar Enggartiasto, juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis hingga yang besar, mulai dari 200 mililiter sampai 1 liter.

Ia pun memastikan tidak akan menarik minyak curah dari pasaran. "Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” ujar dia.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

10 hari lalu

Pedagang di Pasar Palmerah mengeluh mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang menyentuh harga Rp 100 ribu-Rp 110 ribu. Tempo/Mutia Yuantisya
Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

20 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

31 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

36 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

37 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

40 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.