TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha hingga kini mempertanyakan kepastian hukum soal pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur. Kejelasan hal tersebut dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dari sisi bisnis.
"Jangan sampai kemudian tidak jadi. Atau mungkin tetap jadi pindah atau jadi pindah lokasi berbeda," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kawasan Industri Sanny Iskandar, Rabu, 9 Oktober 2019.
Kepastian usaha, menurut Sanny, juga diperlukan untuk memastikan langkah yang akan dilakukan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Jjika rencana tersebut tidak terealisasi maka akan menjadi kerugian dari para pengusaha.
Sanny lalu mencontohkan penetapan Pelabuhan Cilamaya yang kemudian bergeser ke Patimban. "Ini memang jadi masalah yang saya sebutkan, seperti biaya masalah konsentrasi sumber daya akan terbuang sia-sia."
Kemudian Sanny juga mencontohkan seperti pada Bandara Kertajati, Majalengka. Di saat pembangunan bandara tersebut selesai, pemerintah masih belum juga menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi untuk kepentingan pengguna.