TEMPO.CO, Jakarta - Dunia usaha dan korporasi disarankan untuk lebih berhati-hati dalam menarik utang luar negeri karena perekonomian global yang melambat ditambah risiko resesi ekonomi yang kian nyata menimbulkan tekanan dalam bisnis, dan berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar.
Ekonom Institute for Developments of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019 mengatakan dalam konektivitas di sistem keuangan global saat ini, peningkatan risiko gagal bayar bisa dengan mudah menjalar dan menimbulkan imbas negatif ke sektor lain di rantai perekonomian.
Dia mengingatkan pihak swasta dan juga pemerintah agar mengendurkan agresivitas dalam menarik utang, meskipun pertumbuhan ekonomi domestik perlu distimulus dengan alternatif sumber pendanaan. Jika tidak hati-hati dalam menarik utang, risiko beban usaha, di antaranya risiko selisih kurs akan mengintai kinerja dunia usaha.
"Risikonya 'missmatch' (ketidaksesuaian) likuiditas jangka pendek, selisih kurs juga membuat beban bayar utang meningkat," ujar dia.
Sejalan dengan itu, penarikan utang yang "ugal-ugalan" juga akan semakin menyedot cadangan devisa yang sebenarnya sudah menurun pada September 2019. Lebih baik, cadangan devisa saat ini dioptimalkan untuk menjaga stabilitas.
Jumlah cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2019 menurun US$ 2,1 miliar menjadi US$ 124,3 miliar dibanding Agustus 2019 yang sebesar US$ 126,4 miliar.
"Utang yang ugal ugalan bisa blunder ke devisa karena butuh dollar banyak saat membayar kewajiban bunga dan cicilan pokok utang," ujar dia.
Sejak awal 2019, melesatnya pertumbuhan utang luar negeri swasta dibanding pemerintah menjadi pelontar kenaikan utang luar negeri Indonesia. posisi ULN swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5 persen secara tahunan (yoy) menjadi 197,8 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 yang sebesar 11,1 persen (yoy).
Utang luar negeri pemerintah di periode sama tumbuh 9,7 persen (yoy) menjadi sebesar 194,5 miliar dolar AS. Perkembangan utang itu membuat rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juli 2019 sebesar 36,2 persen.
Meskipun menunjukkan tren yang meningkat, Bank Indonesia melihat utang luar negeri Indonesia masih dalam rentang yang sehat. Selain rasio ULN terhadap PDB yang masih terkendali, struktur ULN Indonesia hingga Juli 2019 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 87,6 persen dari total utang luar negeri.