Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkeu Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Defisit Rp 32 Triliun

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan 50 persen peserta iuran mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) Jaminan Kesehatan Nasional menyebabkan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan membengkak. Sebab separuh dari jumlah peserta mandiri itu dituding tak tertib membayar iuran.

"Jadi sampai saat ini hanya 50 persen yang bayar (iuran). Pendaftar (membayar) saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan, dia berhenti dan tidak bayar premi lagi," katanya dalam diskusi bertajuk Iuran Tarif BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 7 Oktober 2019.

Mardiasmo mencatat, jumlah peserta iuran mandiri BPJS Kesehatan pada 2019 telah mencapai 32 juta jiwa. Jumlah itu setara dengan 14 persen dari total peserta jaminan kesehatan yang saat ini terdata sebanyak 223 juta jiwa.

Adapun beban defisit yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti berpotensi mencapai Rp 32,84 triliun. Angka tersebut sudah termasuk gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun yang tidak dapat ditopang oleh BPJS Kesehatan selama 2018.

Menurut Mardiasmo, pemerintah mesti segera melakukan tiga hal untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, pemerintah harus memperbaiki sistem manajemen JKN.

"Karena sistem JKN harus sustainable (berkelanjutan). Jangan sampai ada peserta yang enggak benar, yang enggal valid," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga memandang perlu adanya sinergitas antara penyelenggara JKN, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergitas ini memungkinkan adanya sharing cost atau pengeluaran bersama untuk pekerja di sebuah perusahaan yang mengalamami kecelakaan kerja.

Kedua, perlunya penguatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sistem JKN. Sedangkan ketiga, perlu dilakukan penyesuaian iuran jaminan kesehatan, baik oleh peserta mandiri maupun peserta penerima bantuan iuran.

Pemerintah sebelumnya berencana menaikkan iuran program BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menambal defisit JKN. Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran itu akan dilakukan lebih dulu untuk peserta mandiri kelas I dan II per 1 Januari 2020.

Besaran iuran kelas I akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Sedangkan kelas II melonjak dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang memayungi kenaikan iuran itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

4 jam lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

23 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono meresmikan terbentuknya ASEAN Treasury Forum, Kamis, 3 Oktober 2024 di Bali. Dok. Kementerian Keuangan
Forum Perbendaharaan Negara se-ASEAN Diresmikan, Thomas Djiwandono Ingatkan Resiliensi saat Krisis dan Pandemi

Wamenkeu II, Thomas Djiwandono, meresmikan Forum Perbendaharaan ASEAN atau ASEAN Treasury Forum (ATF) pada Kamis, 03 Oktober 2024.


Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

1 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?


4 Manfaat Diet Rendah Garam

2 hari lalu

Ilustrasi garam epsom. Shutterstock
4 Manfaat Diet Rendah Garam

Berikut beberapa manfaat diet rendah garam bagi kesehatan tubuh.


6 Kebiasaan Orang Jepang yang Membuat Panjang Umur

2 hari lalu

Warga mendinginkan diri di bawah mesin pendingin kabut di tengah gelombang panas di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024.  Sebanyak enam orang meninggal dunia akibat sengatan panas di ibu kota Tokyo, saat Jepang dilanda gelombang panas yang mendorong pihak berwenang mengeluarkan peringatan kesehatan. REUTERS/Issei Kato
6 Kebiasaan Orang Jepang yang Membuat Panjang Umur

Mengintip rahasia orang Jepang yang mampu bertahan hidup hingga berusia lebih dari 100 tahun. Mulai dari pola hidup sehat hingga bersikap positif.


Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Obligasi Ritel Seri Baru ORI026 Sudah Bisa Dipesan, Kupon Mulai dari 6,3 Persen

Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6 atau seri baru resmi bisa dipesan saat ini. Pemesanan dapat dimulai dari Rp 1 juta


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

3 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

3 hari lalu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Kecamatan Tebet dan Kelurahan Kebon Baru menggelar vaksinasi rabies gratis khusus hewan peliharaan: kucing, anjing, musang, dan kera. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

Australia memuji kepemimpinan Indonesia dalam memobilisasi layanan kesehatan manusia dan hewan untuk mengatasi wabah rabies.


Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Ekonom Kritik Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Belum Tentu Efektif

Prabowo berencana memisahkan instansi penerimaan negara dari Kemenkeu. Ekonom dinilai cara itu belum tentu efektif menaikkan penerimaan negara.