TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengatakan harga rata-rata beras nasional pada pekan pertama Oktober 2019 ini masih relatif stabil. “Ini berdasarkan data pantauan harga Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan,” kata Suhanto saat dihubungi di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.
Untuk beras medium, harga rata-rata nasional saat ini adalah sebesar Rp 10.530 per kilogram atau naik tipis dibandingkan minggu keempat September 2019 yang sebesar Rp 10.523 per kilo. Sementara harga beras premium sebesar Rp 12.435 per kilo, naik dibandingkan minggu keempat September 2019 yang sebesar Rp 12.351 per kilo.
Baca Juga:
Kemendag tetap menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga meski harganya relatif stabil. Salah satunya yaitu dengan menugaskan Perum Bulog melakukan operasi pasar secara masif menggunakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di seluruh wilayah tanah air.
“Sudah berjalan sejak Januari sampai akhir 2019,” kata dia.
Selain itu, kata Suhanto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta pengawalan dari Satgas Pangan Polri di daerah pelaksanaan operasi pasar. Sebab, ada beberapa wilayah yang memang diizinkan untuk melakukan campuran beras antar kualitas.
“Agar kualitasnya semakin baik dan sesuai preferensi konsumen di daerah, namun dijual paling tinggi sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) beras medium,” kata dia.
Sementara, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan tren kenaikan harga beras telah berlangsung selama lima bulan terakhir. Menurutnya kondisi puso akan membuat tren kenaikan harga beras terus berlanjut dan melaju lebih cepat hingga akhir tahun.
“Belum lagi nanti dengan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 yang diprediksikan bahwa permintaan akan beras akan terus meningkat,” kata dia
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan luasan lahan tanam pertanian yang terdampak kekeringan pada tahun ini meningkat lebih dari 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu. “Hal ini perlu diwaspadai karena harga beras pasti akan melesat naik,” kata dia.
Sementara dari catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), kenaikan harga memang terjadi pada sejumlah jenis beras, per 7 Oktober 2019. Harga beras kualitas bawah I naik Rp 100, dari Rp 10.700 per kilo pada 4 Oktober 2019, menjadi Rp 10.800 pada 7 Oktober 2019.Harga tertinggi ada di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dengan Rp 13.000 dan terendah di Kota Serang, Banten dengan Rp 8.250.
Lalu ada juga beras kualitas super I yang naik Rp 100, dari Rp 13.000 pada 4 Oktober menjadi Rp 13.100 pada 7 Oktober 2019. Harga tertinggi ada di Kota Tanjung, Kalimantan Selatan dengan harga Rp 16.800 dan terendah di Kota Lhokseumawe, Aceh dengan harga Rp 9.800.
FAJAR PEBRIANTO | ANTARA | BISNIS