TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan pihaknya akan berupaya menjaga realisasi subsidi energi pada tahun ini sesuai dengan outlook APBN 2019 meski kuota solar bersubsidi diproyeksikan jebol.
Pasalnya, Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) sebelumnya memprediksi akan terjadi overkuota distribusi solar bersubsidi menjadi 16,06 juta kiloliter. Hal ini terjadi apabila tidak ada pengendalian subsidi.
Realisasi distribusi solar bersubsidi per 25 September 2019 mencapai 11,67 juta kiloliter atau 80,46 persen dari kuota. Per 25 September 2019, distribusi solar bersubsidi seharusnya hanya 73,42 persen dari total kuota. Adapun kuota solar bersubsidi pada 2019 mencapai 14,5 juta kiloliter, lebih rendah dari kuota 2018 yang mencapai 15,62 kiloliter.
Karena ada potensi overkuota, BPH Migas lalu mengeluarkan Surat Edaran No. 3865/Ka BPH/2019 yang bertujuan untuk mengendalikan distribusi solar bersubsidi agar tidak terjadi overkuota pada akhir tahun. Namun begitu, surat edaran BPH Migas tersebut pada akhirnya dicabut sementara dalam rangka menjaga stabilitas di tengah masyarakat.
Pertamina pun tetap diminta untuk menyalurkan solar bersubsidi 2019 dengan prinsip kehati-hatian, akurat, tepat sasaran, tepat volume dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka menjaga kuota minyak solar 2019.