Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan pihaknya akan menyesuaikan tingkat suku bunga bank dengan kondisi biaya dana dan permintaan kredit. "Waktunya bisa segera dan sebagian (tingkat suku bunga dana dan kredit akan disesuaikan) dalam satu atau dua bulan ke depan," kata Jahja, Kamis, 19 September 2019.
Soal besaran suku bunga yang akan diturunkan oleh BCA, Jahja menyebutkan, hal tersebut tergantung pada profil nasabah terkait. “LTV kami sesuaikan dengan kredit profile nasabah, yang penting sudah ada dukungan BI. Pelaksanaan akan disesuaikan dengan risk appetite masing-masing bank,” katanya.
Seperti diketahui, suku bunga dan uang muka menjadi dua komponen utama yang memengaruhi permintaan kredit konsumsi. Lazimnya pemangkasan suku bunga akan memacu daya beli.
Adapun Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya bank sentral secara total telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 50 bps pada paruh kedua 2019.
Selain memangkas suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur, Kamis (19/9/2019), juga memutuskan untuk merelaksasi LTV maupun financing to value (FTV) kredit properti dan uang muka kendaraan bermotor. BI mengenakan rasio LTV yang lebih rendah untuk pembiayaan properti dan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
BI menurunkan rasio LTV untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5 persen. Uang muka untuk kredit kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen. Kemudian tambangan keringanan rasio LTV dan FTV kredit atau pembiayaan properti dan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.
BISNIS