Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti: Revisi UU Perikanan Ditunda Agar Lebih Baik

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan alat capit yang digunakan untuk  membersihkan sampah di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2019.Acara ini diselenggarakan serentak di 108 titik seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan alat capit yang digunakan untuk membersihkan sampah di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2019.Acara ini diselenggarakan serentak di 108 titik seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta revisi Undang-undang (UU) Perikanan tidak terburu-buru disahkan.

“Kita kemarin baru merevisi mundur lagi. Kita ingin merevisi untuk lebih baik. Jadi kita bisa tangkap korporasi,” kata dia di sela penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Ahad, 6 Oktober 2019.

Kalau pun nanti kabinet baru akan merevisi regulasi tersebut, dia meyakini perubahan dilakukan untuk membuat payung hukum yang lebih baik. “Saya lebih baik menunda rencana revisi, karena kalau kita nanti tergesa-gesa nanti hasilnya tidak sesuai dengan keinginan kita untuk memperbaiki undang-undang,” katanya.

Payung hukum yang direvisi ini, kata dia, harus diubah untuk melindungi kepentingan negara dan khususnya masyarakat Indonesia. Dalam revisi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ini, dia ingin upaya hukum memusnahkan kapal asing pencuri ikan dengan cara menenggelamkan tidak hilang dari regulasi itu.

“Janganlah. Ini (penenggelaman) merupakan upaya satu-satu untuk menyelamatkan perikanan Indonesia,” kada dia.

Dia lantas menunjuk pada kapal yang telah ditenggelamkan dengan cara membuat lubang di dasar kapal agar karam. Kapal-kapal tersebut nantinya akan menjadi rumpon, atau rumah ikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapal-kapal yang menjadi barang bukti kejahatan pencurian ikan lintas negara tersebut mempunyai kapasitas yang besar. Tak hanya itu, kapal asing tersebut dilengkapi dengan peralatan yang canggih. “Ada radio juga, kapal-kapal ini berlayar hingga ke Mikronesia,” ujarnya.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU Perikanan adalah akses asing dalam pemanfaatan sumber daya perikanan. Dalam hal ini, lanjutnya, UU tersebut harus tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 di mana penangkapan ikan masuk ke dalam daftar negatif investasi atau tertutup untuk penanaman modal asing (PMA).

"Jadi kalau direvisi, pemodal asing tidak boleh lagi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” katanya. Usai melakukan penenggelaman kapal di Kalimantan Barat, dia bertolak ke Natuna. Di sana dia dan Satgal Ilegal Fishing akan menenggelamkan sembilan kapa lasing pencuri ikan.

Selanjutnya, Susi Pudjiastuti akan meresmikan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Natuna, sekaligus melihat langsung ekspor ikan perdana. “Sebenarnya SKPT ini sudah lama operasi, tapi belum diresmikan. Setelah itu, kita akan meresmikan (SKPT,red) di Merauke dan Morotai,” katanya. SKPT di Morotai bahkan sudah beroperasi dan memulai kegiatan ekspor setahun lamanya.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

6 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

17 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

17 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

20 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

26 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

29 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

30 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

36 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

36 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.