TEMPO.CO, Bogor - Uji coba pengganti sistem buka tutup atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan dilakukan per Ahad terakhir bulan ini, 27 Oktober 2019. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian mengklaim sistem 2-1 di Jalur Puncak yang akan diuji coba ini bakal membuat masyarakat lebih leluasa melakukan mobilitas.
"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono, Ahad, 6 Oktober 2019.
Bambang menjelaskan, jika sebelumnya dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak). Maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).