Benny menyadari, harga minyak goreng curah jauh lebih murah. Namun, Ia menilai aspek kesehatan inilah perlu dipertimbangkan. “Kamu bandingkan dengan yang mahal (minyak goreng kemasan), volumenya enggak kurang, sehat, sehat itu kan ongkos,” kata dia.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan mulai 2020, seluruh penjualan minyak goreng akan menggunakan kemasan bermerek yang dilengkapi dengan komposisi kandungannya. Rencana ini akhirnya diterapkan setelah beberapa kali molor.
“Seluruh produsen sepakat wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar dalam acara Peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2019. “Jadi, jangan ada lagi peredaran minyak goreng curah di seluruh pasar, warung, dan toko.”
Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan telah membicarakan kebijakan ini dengan sejumlah produsen minyak goreng. Para produsen ini pun kemudian sepakat untuk menyetop penyaluran minyak goreng curah lalu menggantinya dengan kemasan atau mesin penyalur minyak goreng sederhana. “Mereka bersedia mengurangi labanya,” kata Enggar.
Nantinya, kata Enggar, minyak goreng kemasan ini akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yaitu Rp 11.000 per liter. Adapun dalam acara peluncuran ini, para produsen mengadakan bazar dan menjual minyak seharga Rp 8.000 per liter.