Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Ingatkan Korupsi di BUMN: Aset Itu Bukan Uang Kita

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan di acara konferensi peluncuran
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati saat memberikan sambutan di acara konferensi peluncuran "Social Impact Report 2018-2019" Grab di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh jajaran badan usaha milik negara (BUMN) meningkatkan integritas untuk menghindari kemungkinan munculnya keinginan melanggar aturan seperti korupsi.

“Ya kita di semua lini pengelolaan keuangan negara maupun kekayaan negara yang dipisahkan seperti BUMN, sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang luar biasa penting,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Menurut dia, sikap integritas tersebut sangat berguna serta bisa menjadi benteng karena tugas para pengatur dan pengelola keuangan serta aset negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar.

“Dengan bertambahnya volume APBN dan meningkatnya jumlah aktivitas BUMN, kita berharap seluruh profesional yang mengelolanya semakin meningkatkan integritas bukannya semakin tergoda terhadap apa yang mereka lihat,” katanya.

Selain itu, BUMN juga perlu memperkuat kontrol internal seperti memahami peran masing-masing, meningkatkan kepatuhan sesuai aturan, memperbaiki tata kelola perusahaan, dan menerapkan sistem korporasi yang transparan dan akuntabel.

“Board, dewan komisioner seharusnya bisa memperkuat tata kelolanya sehingga ini tidak menjadi repetitif. Harus menerapkan corporate governance yang berdasarkan pada asas transparansi dan check and balance,” katanya.

Ia melanjutkan tindakan koruptif yang dilakukan oleh beberapa karyawan dalam sebuah perusahaan akan mencoreng nilai-nilai integritas yang dijaga karyawan lainnya sehingga menciptakan sebuah persepsi publik bahwa seolah-olah semua institusi juga korupsi.

“Mereka yang ingin melakukan hal yang baik dan melakukan sesuai dengan apa yg mereka anggap sebagai suatu nilai-nilai profesionalitas dan kejujuran. Mayoritas mereka ini pasti kecewa dan tersakiti oleh kejadian seperti itu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, adanya korupsi di jajaran pemerintahan juga menjadi suatu reputasi yang berat untuk pegawai yang selama ini telah berkomitmen dalam menjaga nilai-nilai kerja dan profesionalismenya.

“Jadi mereka merasa apa yang mereka lakukan dengan baik akhirnya hancur reputasinya dengan kejadian (korupsi) di antara BUMN hingga orang menganggap semuanya buruk,” katanya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa semua aset, kekayaan dan kekuasaan yang dikelola oleh orang-orang dalam jajaran pemerintah bukan milik pribadi melainkan uang rakyat sehingga harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Masyarakat juga sangat peka terhadap kasus korupsi yang terjadi di berbagai tingkatan pemerintah sehingga harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kontrol terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

"Suatu aset, kekayaaan, kekuasaan itu bukan uang kita, itu uang rakyat. Saya rasa seharusnya kita belajarlah dari situasi itu masyarakat kan betul-betul masalah korupsi itu mereka bersatu, mereka against korupsi,” kata Sri Mulyani.

Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya direksi BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Menteri BUMN Rini Soemarno menjabat pada 2014 lalu.

Sebelumnya diberitakan dalam beberapa minggu terakhir dua direksi BUMN ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka yaitu Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda terkait suap impor ikan dan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar BUMN yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

2 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

3 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

3 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

6 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

8 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

12 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

12 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

16 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

16 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.