Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Truk tangki solar yang disegel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Truk tangki solar yang disegel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, 15 November 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat atau Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi yang membuat jebolnya kuota BBM bersubsidi itu. Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono mengatakan, pengusutan diharapkan dapat memberikan kepastian aktivitas di hilir seperti di sektor transportasi/angkutan.

"Kami dengar dari BPH Migas sendiri, kuota yang sudah dipersiapkan habis, karena penyimpangan dalam pendistribusian. Silakan diusut sehingga tidak mengganggu di sektor transportasi yang di ujung seperti kami," katanya kepada Bisnis.com, Kamis 3 Oktober 2019.

Pengusaha transportasi dan logistik hanya berharap Solar kembali tersedia di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan kualitas yang sesuai. "Artinya, kami sebagai konsumen dapat solar mutu baik di seluruh Indonesia," kata Ateng.

Selain itu, Ateng juga meminta kepastian harga. Pelaku usaha kesulitan ketika tidak ada kepastian harga Solar.  Menurutnya, lebih baik perbedaan harga ini dihilangkan saja, sehingga tidak terjadi potensi penyelewengan.

Sebagai pengguna, kata Ateng, Organda tinggal menyesuaikan harga Solar dengan biaya produksinya sehingga akan terjadi penyesuaian tarif kepada masyarakat, baik untuk transportasi penumpang maupun barang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Organda sempat mengajukan keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas ketidaksesuaian surat edara (SE) dari Badan Pengelola Hilir (BPH) Migas dengan Perpres No. 191/2014. "Kami sempat mengajukan keberatan kepada Presiden sudah ada Perpres bahan bakar jenis tertentu yakni Perpres No.191/2014. BPH Migas diatur penugasannya, atur distribusi di hilir, tiba-tiba keluarkan ketentuan seolah-olah beda dengan penugasan dia," kata Ateng. 

Sebelumnya, BPH Migas mencabut surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu 2019. Usulan pencabutan Surat Edaran No. 3865/Ka BPH/2019 datang dari keputusan hasil rapat pimpinan Kementerian ESDM pada 27 September 2019.

Dalam kesimpulan rapat tersebut disebutkan, untuk menjaga stabilitas di masyarakat, rapim meminta BPH Migas mencabut surat edaran tersebut. Kesimpulan ini merujuk ketidakmampuan PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan solar nonsubsidi di setiap lembaga penyalur (SPBU) sebagai substitusi atas jenis BBM tertentu (JBT) jenis minyak solar.

Kuota Solar bersubsidi tahun ini secara nasional sebanyak 14,5 juta kiloliter (KL) atau lebih kecil dibandingkan dengan 2018 sebanyak 15,62 juta KL dengan realisasi sebanyak 15,58 juta KL. Sementara itu, realisasi penyaluran Solar bersubsidi per 25 September 2019 sudah mencapai 11,67 juta KL atau 80,46 persen dari kuota. Normalnya, realisasi per 25 September 2019 seharusnya sekitar 73,42 persen dari kuota.

 
BISNIS
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

1 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

30 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

31 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

37 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

37 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.


Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

37 hari lalu

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.


Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

38 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

38 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

38 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.