TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Asuransi /Arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Irvan Rahardjo menuturkan upaya pemerintah membentuk Jiwasraya Putra, anak usaha dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), bukanlah solusi cepat untuk memperbaiki kinerja perusahaan induknya. Namun, Irvan menilai anak perusahaan itu bisa membantu restrukturisasi, tapi dalam jangka panjang sekitar 5-10 tahun.
"Sedangkan yang dibutuhkan dalam jangka pendek adalah dana segar," tutur Irvan kepada Tempo, Kamis, 3 Oktober 2019.
Dalam pembentukan Jiwasraya Putra pemerintah menggandeng empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Telekomunikasi Selular (Persero) atau Telkomsel. Menurut Irvan, restrukturisasi lewat revaluasi aset dan lainnya membutuhkan waktu lama.
Pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra disebut-sebut untuk membantu proses restrukturisasi keuangan Jiwasraya. Perusahaan tersebut memiliki utang klaim jatuh tempo pada Oktober 2018 yang sebesar Rp802 miliar. Irvan menilai restrukturisasi bisa juga dilakukan dengan suntikan modal atau penerbitan obligasi.
"Harusnya dilakukan dengan penyertaan modal negara (PMN) seperti dilakukan kepada BUMN bidang konstruksi," ujar Irvan.
Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria menyatakan enggan menyampaikan detail perencanaan pembentukan Jiwasraya Putra. "Tanyakan langsung pada Jiwasraya supaya lebih akurat," ujar Budi Satria.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Harry M Zen. Menurut Harry, perusahaan belum mendapatkan rencana detail terkait pembentukan anak usaha itu. Harry menuturkan Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan menyampaikan informasi lebih jauh.
"Kami ini perusahaan terbuka, tentu semua pasti ada keterbukaan dengan OJK. Sampai saat ini masih dalam pembahasan. Saya belum dapat detailnya. Begitu sudah ada, pasti kami akan share kepada publik," ujar Harry.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo enggan memberikan keterangan apapun soal skema pembagian saham dan produk yang akan dijual oleh perusahaan baru tersebut.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko juga belum merespons konfirmasi Tempo. Bahkan, Hexana menutup komunikasi baik lewat pesan instan atau sambungan telepon.