Sameh mengatakan kebijakan atas perencanaan dan pelaksanaan pelayanan jika tidak dikelola dengan baik akan memunculkan efek buruk bagi pembangunan perkotaan. Misalnya, kemacetan, polusi, munculnya daerah kumuh serta buruknya infrastruktur bagi pelaksanaan pelayanan publik.
Untuk mengatasinya, Sameh mengusulkan pemerintah memperhatikan kutub kecepatan pembangunan dengan peningkatan pendapatan perkapita. Sebab, sejalan dengan peningkatan urbanisasi biasanya meningkat pula angka investasi di wilayah tersebut. Karena itu, sasaran fokus investasi menjadi penting untuk dikelola.
"Artinya, pemerintah pusat harus ikut membantu pemerintah daerah perkuat kemampuan mereka mengelola pendapatan asli daerah serta didukung dengan dana perimbangan yang tepat," kata Sameh.
Di saat yang sama, Sameh mengatakan, perlunya meminimalisir ketimpangan pembiayaan perkotaan yang ada di sekitarnya. Sebab, ketimpangan pembiayaan antar kota tersebut bisa berujung ketimpangan antar kota sehingga membuat berbedanya standar kehidupan.
"Hal itu harus dihadapi, sebab perbedaan standar kehidupan antar kota punya cerminan peluang akses kesempatan yang berbeda pula. Sehingga bisa berpotensi menimbulkan konflik, karenanya harus ada kesetaraan pembangunan," kata Sameh.