Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat, defisit BPJS Kesehatan terus melebar sejak 2014 lalu. Tahun ini, defisit keuangan yang ditanggung BPJS Kesehatan diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun pada tahun ini. Salah satu sumber utama defisit itu adalah pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan yang sangat besar.
Selama tahun 2018, BPJS Kesehatan telah menghabiskan dana Rp 79,2 triliun untuk pembayaran klaim 84 juta kasus penyakit peserta. Aktuaris BPJS Kesehatan Ocke Kurniandi mengatakan penyakit katastropik atau penyakit perlu perawatan khusus dan berbiaya tinggi yang paling banyak membebani anggaran dari BPJS Kesehatan.
Angkanya mencapai Rp 18 triliun atau 22 persen dari total dana pelayanan yang digunakan tahun lalu. "Biaya terbesar yang ditanggung seperti kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan penyakit aliran darah lainnya," kata Ocke pada Tempo, Sabtu 24 Agustus 2019.
Ia mengungkapkan, untuk membayar klaim penyakit jantung, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sampai Rp 9,3 triliun. Lalu untuk penyakit stroke, dikeluarkan uang senilai Rp 2,2 triliun.
Kemudian BPJS Kesehatan juga mencatat, pembayaran untuk pengobatan atau klaim penyakit kanker mencapai Rp 2,9 triliun. Adapun untuk kasus gagal ginjal dikucurkan Rp 2,1 triliun Sementara untuk penyakit darah seperti talasemia, dibayarkan klaim sebesar Rp 430 miliar.
ANTARA | EKO WAHYUDI