Levita menuturkan masyarakat tak perlu khawatir soal pelonggaran tingkat komponen dalam negeri bisa memicu impor ke dalam negeri. Menurut dia, tanpa aturan tersebut pelaku usaha lebih memilih bahan baku dalam negeri karena bisa menekan biaya produksi. Pembatasan komponen dalam negeri itu juga kerap dianggap menghambat pelaku usaha untuk berekspansi.
Selain itu, Levita menuturkan penyederhanaan aturan waralaba bisa mendorong jumlah surat tanda pendaftaran waralaba (STPW). Selama ini, kata dia, masih banyak waralaba yang belum terdaftar. Padahal, manfaat dari adanya lisensi dapat lebih mudah memasarkan bisnisnya ke luar negeri. “Bisnis waralaba adalah bisnis inovatif, dengan penyederhanaan ini tentu saja pelaku usaha bisa lebih kompetitif,” tutur Levita.
Corporate Affairs Director Alfamart Solihin menuturkan jauh sebelum ada pembatasan jumlah gerai, perusahaannya telah lebih dulu menerapkan konsep waralaba agar bisa dimiliki oleh masyarakat. Meski peraturan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan kepada Alfamart yang sudah memiliki ribuan gerai, Solihin menuturkan potensi pertumbuhan waralaba akan lebih besar. Apalagi, kata dia, bisnis waralaba akan membuat produk dalam negeri lebih kompetitif.
"Masyarakat harus ambil kesempatan bergabung dengan waralaba, sehingga tidak akan terlalu sibuk buka ide baru," ujar Solihin.