Indonesia belum menghasilkan nikel sulfat untuk bahan baku baterai. Keterkaitan antara hulu dan hilir industri nikel Indonesia, kata dia, juga masih belum terbangun.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Andri Budhiman Firmanto mengatakan kontribusi penjualan biji nikel berkadar rendah itu tidak sebanding dengan manfaat yang akan diperoleh negara ke depannya.
Selain itu, pelarangan ekspor nikel untuk diolah di dalam negeri juga berkaitan dengan momentum yang dimiliki Indonesia.
"Coba bayangkan kalau biji kadar rendah ini masih diekspor ternyata industri kendaran listrik sudah berdiri di Cina, jadi momentum itu yang enggak mungkin terjadi dua kali," ujar Andry.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuturkan alasan pemerintah untuk menerbitkan aturan yang melarang ekspor biji nikel atau ore mulai 1 Januari 2020. Dia mengatakan langkah ini dilakukan supaya industri nikel bisa memiliki nilai tambah.
"Ya kami kan usahakan nilai tambah, dan nilai tambah untuk ekspor kan bagus. Jadi ekspor kita akan meningkat drastis dengan mengolah nikel itu di dalam negeri," kata Luhut ditemui usai menjadi pembicara dalam acara peluncuran buku berjudul 'Agus Martowardojo Pembawa Perubahan' di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 2 September 2019.
CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO