TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,11 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Anggaran DPR ini naik Rp 833 miliar dari pagu awal RAPBN 2020 yang sebesar Rp 4,28 triliun.
Berdasarkan hasil laporan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR yang diterima di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019, anggaran DPR tersebut akan digunakan untuk belanja operasional maupun non operasional. Perinciannya, sebanyak 44,4 persen akan dimanfaatkan untuk belanja operasional dan 55,6 persen untuk belanja nonoperasional.
Salah satu alasan pemberian tambahan pagu adalah untuk pelaksanaan fungsi legislasi, penguatan kelembagaan, dukungan manajemen dan dukungan keahlian fungsi dewan. Adapun tambahan dana itu berasal dari realokasi berbagai belanja Kementerian Lembaga lainnya.
Meski mendapatkan kenaikan pagu, anggaran DPR tersebut tidak setinggi pagu anggaran DPR untuk belanja pada 2019 yang sebesar Rp5,7 triliun. Selama periode 2015 hingga 2019, anggaran DPR cenderung fluktuatif namun secara rata-rata tumbuh sebesar 19 persen.
Sebelumnya, Dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 sebelum hasil pembahasan Panja menyatakan DPR mendapatkan anggaran Rp4,28 triliun. Pagu anggaran yang sepenuhnya berasal dari rupiah murni itu akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan dan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Pertumbuhan anggaran DPR tersebut antara lain untuk menampung rencana kegiatan pembangunan gedung DPR RI serta penambahan kegiatan penyerapan aspirasi untuk anggota dewan.
Pada 2020, DPR masih melanjutkan penguatan kelembagaan untuk mendukung pembangunan nasional dalam kerangka representasi rakyat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang mendukung pembangunan. Selama ini kegiatan prioritas DPR antara lain, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
ANTARA