TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan jabatan sebagai pelaksana tugas atau Plt, biasanya tidak membuat kebijakan baru. Hal itu merespons jabatan barunya sebagai Plt Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggantikan Puan Maharani yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPR.
"Kami pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru. Kami melanjutkan apa saja yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai," kata Darmin di Hotel Ayana Midplaza, Selasa, 2 Oktober 2019.
Darmin mengatakan, Kemenko Bidang PMK memiliki tugas di banyak bidang seperti pendidikan rendah, menengah, hingga pendidikan tinggi. "Kesehatan juga di situ kemudian juga bantuan sosial, itu juga di situ. Termasuk tentu saja urusan yang baru Anda sebutkan. Ya, itu akan kita liat," kata Darmin saat ditanya soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Puan Maharani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Bidang PMK, karena terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Jokowi memilih Darmin menggantikan Puan Maharani per Selasa, 1 Oktober 2019.
"Ya Plt Menko PMK Pak Darmin Nasution," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selasa, Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Sesuai aturan yang berlaku, Puan mundur dari jabatannya sebagai Menko PMK sejak Senin 30 September 2019. "(Penunjukkan Darmin Nasution) sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita.
HENDARTYO HANGGI | ANTARA