TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan pada hari ini secara resmi meluncurkan surat utang berupa Obligasi Negara Ritel (ORI). Investasi di ORI seri ORI016 ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 6,8 persen per tahun. Obligasi ini bisa diperoleh dengan minimum pembelian Rp 1 juta saja secara online.
“Ini untuk pertama kalinya ORI dipasarkan secara online,” kata Direktur Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting, dalam acara peluncuran di The Goods Dinner, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2019.
Lalu seperti syarat dan ketentuan untuk membeli salah satu instrumen investasi yang disediakan negara ini, berikut penjelasannya:
Pertama, periode registrasi Setiap saat pada Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditetapkan. Lalu, masa penawaran pembukaan dimulai dari 2 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB hingga penutupan pada 24 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB
Kedua, obligasi negara ini tanpa warkat, artinya dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID). Lalu, tanggal penetapan hasil penjualan 28 Oktober 2019
Ketiga, tanggal settlement 30 Oktober 2019 dan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2022 Lalu, obligasi ini bisa dipesan dengan minimum pembelian Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
Keempat, holding period yang ditetapkan yaitu 1 (satu) periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2019. Kemudian terakhir, pembayaran kupon ORI ini per tanggal 15 setiap bulannya, dengan pembayaran kupon pertama kali pada 15 Desember 2019 (long coupon).