TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkisah mengenai perbedaan kondisi keuangan negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini dengan saat Presiden Soeharto memimpin. Dia mengatakan, kondisi keuangan negara zaman Soeharto tidak terlalu transparan seperti saat ini.
Sri Mulyani mengisahkan waktu itu dirinya masih duduk di sekolah atas atau SMA. Saat itu informasi mengenai APBN salah satunya hanya diperoleh lewat pidato yang disampaikan oleh Presiden Soeharto. Dia mengatakan saat itu, dia yang masih muda tak memahami maksud angka-angka yang disampaikan tersebut.
"Saat saya dulu SMA, saat Pak Soeharto menyampaikan di DPR dan cuma hanya ada TVRI, saya mendengar angka dengan angka, tapi ngga ada ide angka itu dari mana, dan untuk apa serta apa hubungannya," kata Sri Mulyani saat berpidato di depan sejumlah siswa SMA di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2019.
Adapun saat ini Kementerian Keuangan bersama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN telah mengelar Olimpiade APBN 2019. Acara ini digelar sebagai salah satu strategi Kementerian untuk menyosialisasikan kondisi dan kebijakan terkait keuangan negara termasuk di dalamnya APBN kepada publik termasuk para generasi milenial.
Menurut Sri Mulyani, proses perubahan transparansi soal keuangan negara berlangsung sejak 70an, 80an, 90an hingga awal 2000an dan membutuhkan waktu yang panjang. Dia juga mengatakan, perubahan tersebut juga terjadi setelah adanya era reformasi pada 1997 dan 1998.
Karena itu, Sri Mulyani menjelaskan menjadi anak muda milenial dalam jenjang SMA saat ini berbeda sekali dengan saat dirinya masih berstatus SMA. Titik perbedaannya, banyak sekali apalagi setelah era reformasi. Menurut dia, pelajar SMA saat ini bisa dikatakan sebagai anak-anak reformasi.
"Dari sana memunculkan permintaan agar Indonesia dikelola dengan demokratis, transparan dan akuntabel. Pemerintah harus bisa menjelaskan kepada masyarakat darimana uang diperoleh dan pertanggungjawabannya," kata Sri Mulyani.
Pada masa-masa inilah, muncul era reformasi sekaligus melahirkan undang-undang yang khusus untuk mengelola keuangan negara. Sri Mulyani menyebut ada tiga undang-undang penting yang mereformasi tata kelola keuangan negara. Tiga undang-undang inilah yang membedakan pengelolaan keuangan negara saat dirinya masih SMA dengan pelajar SMA saat ini.
Adapun tiga undang-undang yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Jadi kalian yang dibesarkan di era 2003-2004 itu, kalian dibesarkan dalam rezim pengelolaan keuangan negara yang berbeda dengan zaman kami," kata Sri Mulyani.