TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta memberi sinyal yang kuat ke pasar khususnya dalam komitmennya menegakkan hukum dan menghapus segala bentuk korupsi. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyebutkan, salah satu caranya adalah dengan memperkuat lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Cara untuk mengobati ketidakpercayaan investor dengan menciptakan regulasi yang memberikan kepastian," kata Prastowo, Selasa, 1 Oktober 2019.
Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir gejolak di pasar saham dan uang berasal dari ketidakpercayaan pasar terhadap pemerintah. Modal investor asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) menggambarkan kekhawatiran pemodal akan ketidakpastian hukum dan politik.
Sebelumnya, dilaporkan investor asing beramai-ramai hengkang dari pasar modal Indonesia dalam dua hari terakhir. Mereka membukukan aksi jual bersih (net sell) di pasar regular sebesar Rp 565,19 miliar dan Rp 993,94 miliar pada Selasa dan Rabu pekan lalu, atau total mencapai Rp 1,5 triliun. Situasi politik dalam negeri yang bergejolak dan aksi demonstrasi besar yang terjadi sejak awal pekan ini disebut sebagai pemicu asing melepas saham-saham miliknya.
“Kondisi politik yang ramai diberitakan tentu cukup membawa pengaruh ke pasar, mungkin bisa disebut sebagai penyebab utama penurunan kinerja perdagangan beberapa hari ini,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo, di Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Oleh karena itu, menurut Prastowo, pemerintah harus dengan cepat memberikan penyelesaian terkait masalah tersebut dengan menciptakan regulasi yang pasti dan cepat. Banyaknya demonstrasi dan penolakan RUU KPK seharusnya segera ditanggapi dengan sikap tegas pemerintah.