TEMPO.CO, Pangkalpinang - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat nilai ekspor timah pada Agustus 2019 mencapai US$ 93,6 juta atau naik 60,14 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.
"Peran timah selama Januari hingga Agustus 2019 tetap mendominasi mencapai 80,65 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa, 1 Oktober 2019.
Ia mengatakan nilai ekspor pada Agustus tahun ini sebesar US$ 98,1 juta atau berkurang dibandingkan bulan sama tahun sebelumnya US$ 190,6 juta. Dibanding bulan sebelumnya, nilai ekspor Agustus 2019 naik sebesar 13,76 persen.
"Peningkatan nilai ekspor didukung oleh naiknya ekspor timah sebesar 60,14 persen. Sementara itu, ekspor nontimah dibanding bulan sebelumnya mengalami penurunan sebesar 83,87 persen dengan peran hanya 19,35 persen terhadap total ekspor di provinsi penghasil timah ini," ujarnya.
Menurut dia, Singapura masih menjadi negara tujuan utama ekspor timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sekitar 53,74 persen ekspor timah pada Januari-Agustus 2019 dikirim ke Negeri Singa Putih ini.
"Jika dibanding Januari-Agustus 2018, ekspor timah ke Singapura pada tahun ini meningkat sekitar 69,44 persen," katanya.
Ia menambahkan India, Jepang, Korea Selatan dan Belanda berada dalam lima negara tujuan utama ekspor timah pada Januari-Agustus tahun ini. Peran keempat negara berkisar antara 5,20 persen hingga 13,28 persen.
"Lima negara utama tujuan ekspor timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berperan sebesar 89,41 persen," katanya.
Menurut dia, ekspor nontimah Januari-Agustus 2019 didominasi bahan bakar mineral. Nilai ekspor bahan bakar mineral akumulasi delapan bulan pertama tahun 2019 menjadi US$79,2 juta atau 42,30 persen dari jumlah ekspor nontimah daerah ini.
"Nilai ini menurun sebesar 38,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," katanya.
ANTARA