Saat ini bank belum memiliki skema restrukturisasi. Pasalnya pendaftaran tagihan belum dilakukan.
Ketika dikonfirmasi terpisah, PT Bank CIMB Niaga juga memiliki tagihan kepada Duniatex. Namun Direktur Utama Tigor Siahaan memastikan bahwa utang yang dimiliki Duniatex kepara perseroan tergolong sedikit. “So far tidak terlalu besar, ada sedikit. Sekarang yang saya tahu kan lagi ada PKPU,” katanya.
Sementara itu Duniatex Group berharap agar proses restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga Semarang berjalan dengan lancar. Kuasa hukum Duniatex Aji Wijaya mengatakan bahwa kliennya miliki itikad baik dan menunjukkan keseriusan. “Kami sedang roadshow ke bank-bank meminta kepada bank untuk tidak panik dengan permohonan PKPU ini,” tuturnya.
Adapun kini posisi Duniatex kian terjepit karena kembali menyatakan tidak mampu membayar kupon obligasi global. PT Delta Merlin Dunia Textile gagal memenuhi kewajiban untuk membayar kupon obligasi senior senilai US$ 300 juta. Obligasi yang akan jatuh tempo pada 2024 itu menjanjikan kupon sebesar 8,625 persen.
Sebelumnya anak usaha Duniatex Group, Delta Dunia Sandang Tekstil juga telah gagal membayar bunga dan pokok surat utang dengan total nilai US$ 11 juta. S&P Global Ratings pun memutuskan untuk memangkas peringkat utang perusahaan sebesar 6 level.
BISNIS