TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bank mengaku masih menunggu keputusan Pengadilan Niaga Semarang soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Duniatex Group.
"Saat ini kami telah menyiapkan semua dokumen terkait pengajuan tagihan, jika memang kemudian pengajuan PKPU Duniatex disetujui,” kata Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas pada Bisnis, pekan lalu. Ia mengatakan bahwa perusahaan dalam sikap menunggu PKPU dikabulkan atau ditolak.
Bank Mandiri, kata Rohan, berkomitmen untuk mencari skema penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak terkait permasalahan Duniatex Group. Hal ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Apalagi Duniatex telah menjadi debitor kami sejak 2002."
Tak hanya itu, Bank Mandiri menjadi kreditor yang memiliki tagihan terbesar, setelah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang memiliki eksposur kredit Rp 3,04 triliun kepada Duniatex. Bank Mandiri memiliki tagihan sekitar Rp 2,7 triliun dan diikuti BRI senilai Rp 1 triliun.
Duniatex juga memiliki eksposur kredit kepada puluhan bank di dalam negeri. BNI satu di antaranya yang memiliki kredit kepada anak usaha Duniatex yang bergerak pada bidang tekstil lebih kurang Rp 459 miliar.
Direktur Korporasi BNI Putrama Wahju Setiawan mengatakan akan menunggu hasil PKPU. “PKPU adalah mekanisme yang sudah baku ketentuannya. Kami ikuti aturannya saja,” ujarnya.