TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Faisal Basri menyebut kualitas investasi yang masuk ke Indonesia bakal menurun apabila Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias Perpu KPK.
"Investor tetap masuk, tapi tukang nyogok, jadi kualitas investasi menjadi masalah bukan hanya sekadar uang," ujar Faisal di Kantor Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2019.
Faisal mengatakan kalau korupsi meningkat, dan investor yang mau masuk ke Tanah Air harus menyogok, maka ongkos produksi akan lebih mahal daripada produk serupa dari luar negeri. Di samping itu, ia mengatakan investor yang suka menyogok tidak akan berorientasi kepada ekspor, hanya di pasar domestik. "Sebab di domestik dia minta perlindungan, jadi tidak meningkatkan kontribusi ekspor kita, neraca perdagangan bisa tergerus," ujar dia.
Secara umum, Faisal mengatakan korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Rencana pembangunan jangka panjang yang terukur tidak menjadi kepedulian koruptor.
"Yang mereka inginkan adalah meraup segala sumber daya secepat-cepatnya dan sebanyak mungkin untuk memperkokoh cengkeraman politiknya demi memperbesar kekuatan logistik. Merekalah yang akan terus berjaya di panggung politik," tutur dia.
Akibatnya, kata dia, pondasi pembangunan rapuh. "Kondisi seperti itulah yang terjadi sekarang," tutur Faisal. Contohnya, Investasi cukup banyak tetapi hasilnya hanya pertumbuhan sekitar 5 persen. Sebab, ia berujar pembangunan membutuhkan dana lebih besar. "Sekitar 50 persen lebih banyak ketimbang di negara-negara tetangga dan di masa Orde Baru sekalipun."
Senada dengan Faisal, Direktur Program Indef Esther Sri Astuti mengatakan perlunya pemerintah memberantas korupsi. Pasalnya, korupsi menghambat performa ekonomi. Di samping, tata kelola kelembagaan yang lemah cenderung mendorong terjadinya korupsi, menghambat perbaikan performa ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Esther mengatakan korupsi, ketidaktransparanan dan ketidakstabilan kebijakan ekonomi, serta lembaga pemerintah yang tidak efisien akan meningkatkan resiko dan ketidakpastian lingkungan bisnis. Imbasnya, aliran modal asing yang masuk akan berkurang karena korupsi di lembaga pemerintah akan mendistorsi investasi publik.
Kamis lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan sedang mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK guna membatalkan UU KPK hasil revisi. Presiden menyatakan hal ini usai bertemu dengan 41 tokoh nasional, menyusul semakin kencangnya gelombang protes dari masyarakat. "Akan kami hitung, kalkulasi, dan setelah kami putuskan, kami akan sampaikan kepada para senior yang hadir," ucap Jokowi, Kamis, 26 September 2019.
CAESAR AKBAR