Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pensiun, DPR dan DPD Dapat Tabungan Hari Tua Rp 7,5 Miliar

Reporter

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama dengan Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama dengan Pimpinan DPR RI usai Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen), Iqbal Latanro, memberikan tabungan pensiun dan tabungan hari tua kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Ada 116 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah dan 556 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan Jakarta. Sebanyak 44 orang anggota DPD dan DPR yang tidak mendapatkan jaminan pensiun namun hanya mendapat tabungan hari tua karena terpilih kembali di periode berikutnya.

"Saya melihat kurang lebih 40 persen itu tidak terpilih kembali. Itu kami bayarkan pensiunnya. Besarnya, karena basisnya berdasarkan gaji pokok, berarti hanya Rp 3.200.000 per bulan," kata Iqbal di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Tabungan hari tua anggota DPD, jika ditotal untuk 116 orang, maka jumlah yang dibayarkan oleh Taspen adalah Rp 1,36 miliar. Sedangkan untuk anggota DPR, dengan jumlah 556 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 6,22 miliar.

Acara penyerahan dokumen manfaat THT dan tabungan pensiun sudah diberikan secara bertahap sejak 23 September 2019. Namun simulasi digelar hari ini bagi pimpinan DPD dan DPR. Penyerahan terakhir dilakukan pada 8 Oktober 2019.

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi kepada Taspen dalam memberikan layanannya sehingga mampu memotivasi para penyelenggara negara.

"Apresiasi anggota DPD kepada PT. Taspen, semoga terus berkembang sehingga memberi motivasi pada Penyelenggara Negara," ujar Wakil Ketua DPD, Darmayanti Lubis saat membuka rapat pleno anggota DPD RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Sebelumnya, pemberian jaminan pensiun dikritisi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Lucius mengatakan anggota dewan tidak layak mendapatkan fasilitas itu dari negara, apalagi bila diberikan seumur hidupnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, anggota dewan merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat dalam jangka waktu tertentu. Maka, tak cukup alasan untuk membenarkan adanya dana pensiun bagi anggota Dewan.

Namun, Taspen menunjukkan komitmennya melaksanakan prosedur layanan proaktif bagi anggota Dewan yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artinya, anggota Dewan tidak perlu mengajukan klaim pensiun, tetapi Taspen yang datang untuk menjemput klaim pensiun tersebut.

Syarat mendapatkan jaminan pensiun bagi anggota Dewan minimal menjabat satu bulan. "Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp 1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ungkap Iqbal tanpa menyebut nama yang dimaksud.

Iqbal mengatakan pembekalan jaminan pensiun diberikan agar para legislator tenang memasuki usia pensiun.

"Menurut data kurang lebih 93 persen pensiunan itu was-was dengan hari tua, itu yang kami persiapkan. Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari Pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat Jaminan Pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

10 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

10 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan jumlah final komisi akan diumumkan pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

11 jam lalu

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia. Foto: TEMPO/Rachel Farahdiba Regar
Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

Dosen Fisipol UGM Alfath Indonesia menyoroti komposisi DPR saat ini. "Pemimpin dan penguasa yang tidak diawasi, mereka bisa abuse of power," katanya.


DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

12 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa DPR sudah membentuk AKD baru bernama Badan Aspirasi Rakyat.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

13 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut mayoritas rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak huni.


Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

Sekjen DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan


Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

16 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

Sebanyak 51 rumah dinas anggota dewan di Ulujami itu aset milik DPR.


Politik Dinasti di Kalangan Anggota Dewan Muda Dikhawatirkan Jadi Tantangan Demokrasi

16 jam lalu

Sejumlah karangan bunga berjejer di halaman kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Lautan karangan bunga berisi ucapan selamat bagi anggota DPR dan DPD yang dilantik, menghiasi halaman kompleks Parlemen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Politik Dinasti di Kalangan Anggota Dewan Muda Dikhawatirkan Jadi Tantangan Demokrasi

Banyaknya anggota DPR muda yang terafiliasi dengan politik dinasti menjadi tantangan demokrasi Indonesia ke depan.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

16 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

Sekjen DPR lewat aplikasi PERJAKA kerap menerima keluhan dari anggota Dewan yang menempati kompleks rumah jabatan di Kalibata, Jaksel.


Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

20 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Tim KIP
Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKS berharap memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia dan Jatim melalui upaya pemenangan Khofifah-Emil dan paslon lain di daerah.