TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR RI Zainuddin Amali resmi menyerahkan laporan terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota. Laporan ini juga berisi rekomendasi dari pansus atas rencana yang telah digulirkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
“Pansus pemindahan ibu kota telah menyelesaikan tugasnya, kami persilakan saudara Zainuddin Amali menyerahkan laporan tertulis ke meja pimpinan,” kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang memimpin rapat paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Zainuddin kemudian menyerahkan laporan tersebut ke meja pimpinan Dewan dan diterima Bambang. Saat penyerahan laporan tersebut, sejumlah anggota sempat meneriakkan interupsi, “Bacakan saja, bacakan.” Namun, interupsi itu tak digubris Bambang.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan ibu kota negara akan segera dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemindahan akan dilakukan bertahap hingga 2024.
Setelah laporan diserahkan, Bambang lalu melanjutkannya dengan pidato penutupan masa bakti keanggotaan DPR RI periode ini. Dalam pidatonya, Bambang mengatakan Pansus Pemindahan Ibu Kota telah menyelesaikan sejumlah tugas dalam masa waktu yang terbatas.
Di antaranya yaitu melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, hingga melakukan rapat kerja dengan menteri terkait, Panglima TNI, Kapolri, dan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Bambang, pansus ini fokus pada tiga aspek yaitu pendanaan dan infrastruktur, lokasi, serta aparatur dan regulasi.
Namun karena DPR periode ini telah selesai masa tugasnya, maka proses pembahasan dilanjutkan di DPR periode 2019-2024. “Proses persiapan ibu kota oleh pemerintah akan terus dikawal, termasuk, membahas RUU Pemindahan Ibu Kota,” kata Bambang.
FAJAR PEBRIANTO