TEMPO.CO, Jakarta – Belum setahun menjalin kerja sama manajemen alias KSM, perusahaan maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia pecah kongsi. Sriwijaya dan Garuda disebut telah berpolemik sejak Maret 2019.
Senior Manager Corporate Governance Sriwijaya Air Pritanto Ade Saputro mengatakan persoalan antar-perusahaan aviasi itu muncul ketika pemegang saham Sriwijaya menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB diam-diam. “Dalam RUPSLB pemegang saham tersebut, direksi tidak diikutsertakan,” ujar Pritanto saat ditemui Tempo di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Akta RUPSLB menyatakan adanya perubahan anggaran dasar perusahaan. Pritanto mengatakan perubahan tersebut telah membatasi wewenang direksi. Misalnya, pemegang saham mengangkat sejumlah karyawan menjadi vice president tanpa sepengetahuan direksi. Selain itu, pengeluaran uang perusahaan mesti melalui persetujuan pemegang saham.
Polemik juga muncul saat pemegang saham Sriwijaya Air meminta jatah manajemen fee sebesar 5 persen. Manajemen fee sebelumnya hanya diberikan perusahaan kepada Garuda Indonesia Group melalui Citilink Indonesia sebagai ongkos jasa pengelolaan.
Sumber Tempo di Garuda Indonesia yang identitasnya enggan disebut membenarkan hal itu. Ia mengatakan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air sempat berdebat soal manajemen fee. “Akhirnya dari total 5 persen manajemen fee, sebanyak 2,5 persennya dibagi untuk pemegang saham yang semestinya cuma mendapatkan dividen,” ucapnya.
Tempo telah mencoba menghubungi Direktur Komersial Sriwijaya Rifai Taberi, Komisaris Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, dan Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Adi Willi melalui pesan pendek dan telepon. Namun, mereka tak memberikan respons.
Tempo juga telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Niaga Pikri Ilham dan Vice President Corporate Secretary Ikhsan Rosan melalui telepon. Namun keduanya tidak merespons hingga berita ini diturunkan.
Adapun dispute Garuda Indonesia dan Sriwijaya ditengarai berdampak pada jumlah operasional pesawat. Dalam salinan data fleet Sriwijaya Air yang diterima Tempo per 27 September 2019, total maskapai perseroan yang beroperasi pada hari itu tinggal 11.
Sedangkan maskapai Sriwijaya seluruhnya berjumlah 30 unit. Normalnya, 27 maskapai beroperasi setiap hari. Namun saat ini ada sekitar 18 maskapai di-grounded dan satu sisanya diposisikan sebagai cadangan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS