TEMPO.CO, Jakarta - PT PNM Investment Management, anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang manajer investasi berencana menerbitkan produk investasi Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan penerbitan produk ini bakal dilakukan pada 2020.
"Harapannya kami tahun depan, mungkin triwulan pertama 2020," kata Bambang di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin 30 September 2019. Sebelumnya, PNM Investment baru saja menerbitkan produk produk investasi Reksadana PNM Exchange Traded Fund (ETF) Core LQ45.
Bambang menjelaskan, perusahaan menargetkan bakal memperoleh dana kelolaan senilai ratusan miliar hingga Rp 1 triliun lewat penerbitan KIK-EBA tersebut. Perusahaan berharap, total tana kelolaan tersebut bisa tercapai dalam jangka waktu sampai akhir tahun 2020.
Kendati demikian, Bambang belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai rencana penerbitan tersebut. Sebab, masih perlu pembicaraan lebih detail dengan pihak terkait.
Sebelumnya, PNM Investment baru saja menerbitkan produk investasi Reksa Dana PNM Exchange Traded Fund (ETF) Core LQ45. Reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif ini menggunakan indeks saham paling likuid atau saham bluechip yang tercermin pada indeks LQ45 yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Rencananya, kata Bambang, produk PNM ETF LQ45 ini akan mengalokasikan investasinya pada minimum 80 persen dan maksimum 100 persen dari nilai aktiva bersih pada saham-saham yang tercatat di indeks LQ45. Dan sisanya minimum 0 persen dan maksimum 20 persen pada instrumen pasar uang yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Lewat penerbitan Reksadana ETF LQ45 ini, perusahaan membidik dana pengelolaan sebesar Rp 200 miliar lewat produk ini. Saat ini, sekitar Rp 6 miliar dana kelolaan telah berhasil diperoleh lewat penerbitan reksadana jenis ini. Diharapkan selama 1 tahun total dana pengelolaan tersebut bisa tercapai.