TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatat pada Agustus 2019 uang beredar dalam arti luas tercatat tumbuh melambat. Pada Agustus, BI mencatat uang beredar tumbuh 7,3 persen secara year on year (yoy) atau Rp 5.933 triliun.
"Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen year on year," seperti dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia yang diterima Tempo, Senin 30 September 2019.
Adapun menurut BI, pelambatan peredaran uang dalam arti luas terjadi pada komponen uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Komponen uang beredar dalam arti sempit sepanjang Agustus tumbuh melambat menjadi 6,6 persen yoy dari sebelumnya 7,4 persen yoy. Pelambatan ini terjadi baik pada komponen uang kartal maupun giro rupiah.
Selanjutnya, BI juga mencatat komponen uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 8,0 persen yoy menjadi 7,4 persen yoy pada Agustus 2019. Hal ini, dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta giro valuta asing (valas).
Lebih lanjut, menurut BI, pelambatan uang beredar dalam arti luas juga sejalan dengan aktiva dalam negeri yang lebih rendah. Tercatat, aktiva dalam negeri bersih tumbuh 8,9 persen yoy. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 10,1 persen yoy.
Menurut BI, perlambatan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih rendah. Dari sebelumnya 9,7 persen (yoy) sepanjang Juli 2019 menjadi 8,6 persen (yoy) pada Agustus 2019.
"Selain itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat juga masih mengalami kontraksi sebesar -2,5 persen (yoy). Perkembangan itu sejalan dengan peningkatan tagihan sistem moneter kepada Pemerintah Pusat terutama pada instrumen obligasi negara," tulis keterangan tersebut.
Meskipun demikian, perlambatan uang yang beredar dalam arti luas tersebut tertahan seiring dengan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih yang meningkat dari 1,5 persen pada Juli menjadi 2,9 persen (yoy) pada Agustus 2019. Hal ini sejalan dengan meningkatnya cadangan devisa dan penurunan dana pihak ketiga (DPK) valas.