Jika Pemprov Gorontalo dan enam kabupaten/kota benar keluar, maka BPJS Kesehatan berpotensi kehilangan 361.154 orang peserta yang preminya dibayarkan melalui APBD setiap bulannya. Jumlah itu terdiri dari 177.908 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD provinsi sekitar Rp 4 miliar per bulan, serta 183.245 PBI dari enam kabupaten/kota senilai Rp 4,2 miliar per bulan.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Dasrial menyebut BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit pembiayaan. Iuran PBI yang dibayarkan oleh pemda, pemerintah pusat dan iuran mandiri tidak mampu menutupi semua klaim rumah sakit se Indonesia.
Hingga Agustus 2019 BPJS Kesehatan sudah membayar klaim hampir Rp 300 miliar di Provinsi Gorontalo. Jumlah itu terdiri dari Rp 250 miliar untuk pembayaran kliam 15 rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta Rp 50 miliar untuk pembayaran klaim puskesmas, klinik dan tempat praktik dokter. “Kami sampaikan ke pak Gubernur itu pembiayaan yang sudah kami lakukan sampai bulan Agustus ini,” ujar Dasrial.
Dasrial juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tepat waktu dalam membayar iuran peserta PBI. Pasalnya, tidak banyak pemerintah yang membayar keikutsertaan masyarakatnya secara proporsional.
Sementara Pemprov Gorontalo, Pemkot Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo sudah melunasi iuran PBI BPJS Kesehatan hingga bulan Agustus 2019. Sisanya seperti Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato sudah melunasi hingga bulan Juli, kecuali Kabupaten Boalemo yang baru melunasi hingga bulan April 2019.
ANTARA